SAMPIT - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus berupaya memastikan informasi tentang program dan manfaat yang diberikannya sampai ke desa-desa. Lembaga yang dulu bernama Jamsostek ini pun menggalakkan program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Setelah Desa Bapedang dan Desa Eka Bahurui, kini menyusul Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang dijadikan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada Selasa (16/10).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho mengatakan bahwa mayoritas penduduk di Kabupaten Kotawaringin Timur tersebar di desa-desa. Namun, tidak sedikit yang belum mengenal program perlindungan sosial. Perlindungan ini untuk menjamin kesejahteraan seluruh pekerja, baik pekerja di perkotaan maupun di desa, baik penerima upah atau pun bukan penerima upah.
"Dengan peluncuran Desa Bagendang Hulu sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ini berarti kepala desa beserta seluruh perangkatnya, termasuk Ketua RT dan Ketua RW telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian warga juga telah jadi peserta. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah desa yang mendukung suksesnya program ini," kata Nugroho di Bagendang Hulu.
Tujuan dibentuknya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini agar masyarakat sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, termasuk para perangkat desa sadar untuk menyejahterakan masyarakatnya.
”Kami berharap seluruh pekerja sadar akan pentingnya sebuah jaminan sosial dalam menghadapi risiko sosial yang dapat menimpa kita di mana dan kapan pun,” tambahnya.
Peresmian Desa Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh Camat Mentaya Hilir Utara Samsurijal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim Hawianan, dan seluruh perangkat Desa Bagendang Hulu. Peresmian dirangkai dengan senam sehat dan pemberian beragam doorprize bagi warga.
Sebagai apresiasi atas kepedulian Desa Bagendang Hulu terhadap pentingnya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit juga melakukan pembenahan sarana desa berupa pengecatan pintu gerbang desa, musala, dan pagar halaman desa. (adv/yit)