PALANGKA RAYA – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Kalteng beberapa waktu lalu, menimbulkan gejolak di DPRD Kalteng. Pemicunya, komentar yang dinilai kurang pas dan kurang pantas yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi B Asera terkait kasus tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Syamsul Hadi menilai, Asera membuat pernyataan yang tidak lazim, khususnya meminta lembaga antirasuah tersebut tidak hanya memeriksa Komisi B saja.
Pernyataan yang dilontarkan tersebut akan berkaitan dengan pencemaran nama lembaga. Pasalnya, pernyataan itu akan memunculkan pemikiran masyarakat, banyak keterlibatan anggota lainnya dalam kasus dugaan suap itu.
”Dia (Asera, Red) meminta KPK untuk memeriksa selain Komisi B. Ini aneh. Mestinya harus tahu konteksnya. Masa DPRD meminta KPK yang melakukan pemeriksaan,” tegas Syamsul Hadi, Selasa (6/11).
Selain itu, lanjutnya, pernyataan yang dianggap rancu adalah dugaan keterlibatan pihak lain selain Komisi B. Hal ini juga mengundang pertanyaan. Dugaan tersebut tidak boleh begitu saja dilontarkan, karena akan semakin memperkeruh suasana, khususnya di lembaga DPRD Kalteng sendiri.
Menurut Syamsul, di DPRD Kalteng banyak anggota yang punya integritas. Karena itu, dugaan tersebut harus dipertegas. Apabila hanya menduga-duga, akan memunculkan pemikiran kurang baik dari masyarakat tentang lembaga wakil rakyat tersebut.
”Terus, yang jadi pernyataan, Wakil Ketua Komisi B ini menduga ada keterlibatan pihak lain. Siapa yang diduga terlibat tersebut, dari lembaga mana? Jadi, ini seperti berandai-andai,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Asera mengatakan, tidak menuduh siapa pun dalam kasus tersebut. Menurutnya, KPK punya hak memeriksa siapa saja untuk mendalami proses penyidikan, sehingga apa pun yang dilakukan lembaga tersebut harus didukung.
”Kalau kita tidak salah, kenapa takut. Saya tidak menuduh siapa-siapa, tetapi kalau KPK punya bukti, otomatis itu urusan mereka. Jadi, pada intinya harus mendukung langkah yang dilakukan,” tandasnya. (sho/arj/ign)