MUARA TEWEH – Minimnya jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Barito Utara (Batara) yang lulus dalam tahap seleksi tes dengan sistem Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT- UNBK), menjadi perhatian Pemerintah daerah setempat.
Jumlah peserta CPNS yang lolos dalam tahap seleksi itu hanya sebanyak 22 peserta, dari total keseluruhan yang mengikuti tes sebanyak 1.780 orang. Sementara untuk formasi kebutuhan yang dicari sebanyak 258.
Pemkab Batara akan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara RI sehubung dengan hal tersebut.
Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra menyatakan, memperhatikan fakta-fakta hasil pelaksanaan tes CAT-UNBK dan berdasarkan rekapitulasi nilai yang telah diunduh dari aplikasi CAT-UNBK, hasilnya sangat tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sebab, dari 1.780 orang yang mengikuti tes hanya 22 orang yang lulus passing grade.
Salah satunya disebabkan karena passing grade harus memenuhi persyaratan tiga kriteria, yaitu Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) minimal memperoleh nilai 75. Tes lntelegensi Umum (TIU) minimal memperoleh nilai 80. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal memperoleh I43.
"Hasil kelulusan ini tidak sebanding dengan besarnya biaya yang telah dikeluarkan Pemkab Batara," tegasnya.
Pemkab Batara mengusulkan Menteri Pendayagunann Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI serta kepala Badan Kepegawaian Negara RI agar dapat meninjau kembali ketentuan yang dimaksud.
”Untuk penentuan hasil tes CAT UNBK yang sudah dilaksanakan, kami usulkan agar persyaratan kelulusan ditentukan berdasarkan urutan rangking dari nilai komulatif tertinggi hasil perolehan peserta tes CAT UNBK bagi CPNS dengan passing grade total nilai komulatif terendah pada angka 298. "Atau Tidak perlu diadakan tes TKD ulang," tutup Sugianto. (viv/arj)