PALANGKA RAYA – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dihentikan oleh petugas kepolisian bersama Samsat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di Jalan Yos Sudarso, Rabu (21/11) pagi. Penghentian itu dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Gabungan antara Kepolisian, Samsat, dan Dispenda.
Pantauan Radar Palangka, razia digelar sekitar dua jam di kawasan Jalan Yos Sudarso. Sekitar 10 lebih personel diterjunkan dalam operasi gabungan tersebut.
Puluhan kendaraan terjaring. Setidaknya ada 25 kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan bermotor dan puluhan pelanggar lainnya tidak menggunakan sabuk pengaman dan tak membawa surat berkendara. Bagi mereka yang ketinggalan surat kendaraan, diminta mengambil, sementara pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, diberi peringatan agar tidak mengulangi.
Di antara sejumlah pengendara itu, ada pelanggar yang disanksi petugas dengan push up. Pasalnya, yang bersangkutan meminjam kendaraan temannya, tetapi tidak membawa surat kelengkapan, seperti STNK. Namun, tidak sedikit pengendara yang nekat menerobos petugas yang berjaga di jalan demi selamat dari razia.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kalteng AKBP Agung Tri mengatakan, razia itu merupakan kegiatan rutin. ”Razia kali ini, selain penertiban surat kendaraan, kami juga menertibkan pengendara yang tidak melunasi pajak. Bagi pengendara yang tidak membayar pajak atau menunggak, kami arahkan ke petugas Dispenda,” katanya.
Hasil razia gabungan tersebut, terjaring 25 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Dari 25 tersebut, 12 kendaraan tidak dilengkapi SIM dan 12 tidak dilengkapi STNK dan 1 ranmor.
”Sebagian lagi ada yang langsung membayar pajak dengan pihak Samsat yang diarahkan ke modil pelayanan pembayaran pajak yang jaraknya berseberangan dengan lokasi razia,” ujarnya. (arj/ign)