PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian terpaksa menembak Ilham Fauzi (25), warga Jalan Langkai Permai. Dia ditembak dua kali di bagian kaki, lantaran melawan dan berusaha melarikan diri ketika ditangkap. Pria itu diciduk dalam kasus pencurian kabel bersama Jais (45), Rabu (21/11).
Keduanya diamankan atas pencurian kabel listrik PLN dan perlengkapan instalasi listrik di Jalan Adonis Samad. Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti berupa kabel tembaga ukuran 8 Meter, isolator 10 box, dan klem tembaga. Mereka ditangkap di Jalan Temanggung Tilung IX.
Ilham dan Jais diringkus tim gabungan Resmob Polres Palangka Raya bersama Resmob Polsek Pahandut, Intelmob Brimob, dan Dit Intelkam Polda Kalteng. Hasil pemeriksaan aparat, barang curian itu dan uangnya dibelikan sabu-sabu. Diduga pelaku memiliki komplotan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, ketika ditangkap, pelaku mengaku baru mengonsumsi barang haram tersebut. Kasus itu masih dalam pengembangan, karena kemungkinan ada TKP lain.
”Pelaku beraksi Senin (12/11) lalu dengan membongkar klem pipa poding, selanjutnya kabel dipotong di LV Board. Kemudian dijual terpisah hingga menimbulkan kerugian meteri Rp 42 juta,” kata Timbul didampingi Wakapolres Kompol Rofik dan Kabag Ops Kompol Purwanto serta Kasat Reskrim AKP Hermal Subarkah, Kamis (22/11).
Timbul menuturkan, sebenarnya pelaku beraksi bersama pelaku lain, yakni KA, SA, dan BD. Mereka merupakan petugas instalatir, sehingga mudah beraksi. Ketika itu mereka persiapan berangkat ke Gunung Mas untuk melakukan pemasangan instalansi listrik. Namun, berhenti di Jalan Adonis Samad dan melakukan pencurian.
Menurut Timbul, pelaku menggunakan truk box milik bos mereka ke Gumas. Pencurian itu diakui untuk uang tambahan di jalan. Setibanya di Gumas, kabel curian dijual sebesar Rp 850 ribu. Mereka lalu kembali ke Palangka Raya dan mencuri lagi di Jalan Tilung. Hasilnya dijual kepada AR sebesar Rp 3,5 juta, tetapi baru dibayar Rp 2 juta.
”Belum sempat dibayar, keduanya berhasil ditangkap. Pelaku lain masih diburu,” ujar Timbul.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjutnya, barang curian dijual kembali kepada perusahaan tempat mereka berkerja. Perusahan tersebut kembali memasang ke lokasi lain.
Kapolres mengatakan, pelaku beraksi di beberapa lokasi, namun hanya satu yang melaporkan. Ilham, lanjutnya, merupakan otak komplotan. ”Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Palangka Raya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ilham mengakui aksi itu dilakukan tidak hanya berdua. Ada pelaku lain yang belum tertangkap. Dia tidak mengetahui keberadaan mereka. Aksi itu juga dilakukan untuk memenuhi keperluan hidup, termasuk membeli narkotika.
”Kami jual murah, padahal harga aslinya jutaan hingga ratusan juta. Kami menyesal dan janji tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” tandasnya. (daq/ign)