KUALA KAPUAS – Menjelang perayaan hari Natal tahun 2018, yang akan dilaksanaakan oleh para umat nasrani, dipastikan bakal mengundang datangnya para pengemis, pengamen hingga anak Punk ke Kabupaten Kapuas. Hal ini pun diantisipasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat.
Kasatpol PP Kapuas, Yunabut menegaskan pihaknya akan melakukan razia di beberapa tempat di Kota Air itu, untuk menjaga rasa aman para masyarakat kapuas yang merayakan Natal tahun 2018. Terutama dari para pengamen dan anak Punk yang suka meminta-minta.
" Untuk menjaga rasa aman selama perayaan Natal, tentu kami akan melakukan patroli untuk di beberapa tempat, agar hari besar agama seperti Matal ini nanti tidak terganggu oleh para pengemis dan gelandangan," ujarnya, kemarin.
Namun sebelum itu, pihaknya pun telah melakukan giat razia dan mengamankan belasan anak Punk yang sedang berkeliaran di daerah Tambun Bungai, sambil mengamen. Mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk didata.
Yunabut melanjutkan, razia terhadap anak punk tersebut untuk menegakan peraturan daerah (perda) Kabupaten Kapuas, serta ketertiban di Kota Air, juga menjaga situasi dalam perayaan Natal.
"Sesuai perda yang ada di Pemkab Kapuas, jadinya itu yang kami laksanakan menertibkan para anak Punk ini, karena menggangu ketertiban. Begitu juga nanti dalam kegiatan untuk menjelang perayaan Natal, akan kami tindak,"pungkasnya.(der/gus)