TAMIANG LAYANG - Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten barito Timur mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Ir Cheria Eni MAP, Selasa (11/12) kemarin.
Ia mengatakan bahwa sepanjang tahun 2018 ada 33 Kasus, sedangkan pada tahun 2017 ada 23 kasus dan di tahun 2016 ada 11 kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 2016 dan 2017, peningkatan kecenderungan sangat signifikan pada 2018 ada 33 kasus Kekerasan terhadap perempuan, anak dan KDRT,” ucap Cheria, di hadapan peserta Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Barito Timur Tahun 2018.
Dikatakan Cheria, bahwa sebagian besar kejadian meninggallkan luka fisik yang tidak sepele bahkan mengakibatkan cacat tetap hingga kematian. “Khususnya psikis berat yang membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama,” ujarnya.
Diungkapkan juga bahwa dalam meminta keterangan para korban seringkali tidak dianggap penting atau diabaikan karena dianggap sebagai aib. Karenanya, banyak kasus yang tidak mampu terungkap atau tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya.
“Pada akhirnya korban mendapat kenyataan bahwa dirinya terabaikan,” tuturnya.
Maka itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah membuat keputusan Bupati Nomor 318 Tahun 2017 tentang Kepengurusan P2TP2A yang merupakan pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi masyarakat Barito Timur, terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
“Kini telah tersedia pelayanan informasi, konsultasi, psikologis dan hukum serta pendampingan dan advokasi serta rujukan rujukan pelayanan medis dan rumah aman secara gratis untuk terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender,” tambahnya.
P2TP2A sebagai salah satu tempat pelayanan bagi kaum perempuan tidak hanya berfokus pada upaya kuratif dan rehabilitas, namun juga memiliki peran dalam proses promotive dan preventif agar kasus kekersan dapat ditekan dari permasalahan dasarnya agar masalah perempuan dan anak bisa ditanggulangi sedini mungkin karena Kabupaten Barito Timur menuju Kabupaten Layak Anak. (apr/fm)