KASONGAN - Kepada 154 kepala desa (kades) se Kabupaten Katingan diimbau, tidak melakukan pendekatan secara kekeluargaan atau nepotisme dalam mengangkat para pejabat atau aparatur desanya.
Bupati Katingan Sakariyas menuturkan, contohnya seperti dilarang mengangkat pejabat desa yang satu tingkat ke atas, ke bawah maupun ke samping dalam hirarki kekeluargaan.
"Contohnya ketua BPD disuatu desa tidak boleh mertua, paman, saudara, anak bahkan isteri dari kepala desa itu sendiri," sebutnya, belum lama ini.
Hal itu dimaksudkan agar pemerintahan di tingkat desa mampu menjalankan sistem demokrasi dengan sebaik mungkin, serta meminimalisasi munculnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Jangan angkat semua pejabat desa dari keluarga sendiri. Seperti membangun sebuah dinasti di kerajaan," katanya.
Menurutnya, sistem demokrasi itu bukan merupakan suatu tujuan, melainkan alat untuk mencapai sebuah tujuan. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Sehingga, demokrasi mengizinkan setiap warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan.
"Demokrasi bisa mencakup kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan berpolitik secara bebas dan setara," jelasnya.
Untuk itu, kepada setiap kades terpilih agar tidak mengkotak-kotakan masyarakatnya, dengan kata lain hanya mengayomi kepentingan pemilihnya saja.
"Untuk itu mari kita bersama-sama menghargai sebuah proses demokrasi. Bergandengan tangan membangun desa dengan menjalankan program dan roda pemerintahan mulai tingkat desa," pintanya.
Berdasarkan pengamatannya, alam demokrasi dewasa ini dimaknai tanpa batas. Tidak saja di desa, kondisi itu juga terjadi di tingkat kabupaten.
Aspirasi masyarakat seharusnya menjadi suatu kesimpulan dalam rangka sumbang saran demi majunya sebuah pembangunan.
"Kalau ada seribu kepala, maka akan ada seribu keinginan yang berbeda. Bagaimana solusinya, yaitu kades harus bisa menggolongkan suatu kepentingan itu berdasarkan skala prioritasnya. Sebab ada program yang bersifat jangka dekat, menengah, dan jangka panjang. Kalau diakomodir semua, dari mana anggarannya" pungkas Sakariyas. (agg/yit)