PALANGKA RAYA – Direktorat Koprs Sabhara Polda Kalteng meringkus komplotan pencuri sarang burung walet. Lima orang diciduk sekaligus. Mereka diamankan bersama barang bukti, Selasa (18/12) dini hari. Para maling walet itu melengkapi diri dengan senjata api saat beraksi.
Mereka masing-masing berinisial, GL (43), TA (40, TJ (40), AB (40), dan HF (38). Dari para pelaku diamankan satu unit mobil dengan nomor polisi KH 1326 FH, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, tujuh golok, tujuh butir amunisi, empat kunci L, enam tali tambang, empat scrap tajam, tiga tang jepit, tiga obeng, dua buah kikir, lima senter, dua linggis, satu kunci T, 33 batang kayu, dan ponsel.
Direktur Sabhara Polda Kalteng Kombes Andreas Wayan melalui Kabag Binops AKBP M Yani mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus itu ke Ditreskrimum Polda Kalteng dan saat ini masih dalam pengembangan. ”Kami amankan semua pelaku tanpa perlawanan. Kami juga sita barang bukti. Pengakuan mereka ini mencuri walet di Gunung Mas. Kami ciduk di jalan Palangka Raya-Bukit Rawi km 3 dini hari,” ujarnya.
Menurut Yani, penangkapan pelaku berawal dari pelaksanaan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru di jalan Palangka Raya-Bukit Rawi. Saat pemeriksaan, terlihat dari kejauhan mobil berjalan pelan. Aparat pun curigai. Saat mendekat, langsung dilakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti. Mereka kemudian dibawa ke markas.
”Dari penggeledahan diperoleh barang bukti. Indikasinya ada alat curanmor, alat curat, curas, curi walet, dan kejahatan lainnya. Sampai sekarang masih mengembangkan, sementara yang diamankan lima orang,” ujarnya.
Yani menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Termasuk senjata yang dimiliki para pelaku. ”Diduga, kelima orang tersebut akan melancarkan aksi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Mereka bergerak dari arah Sampit yang rencananya menuju Gunung Mas,” pungkasnya. (daq/ign)