PALANGKA RAYA – Tim Buser Polsek Pahandut berhasil meringkus enam orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah itu. Dua di antaranyaa terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Para pelaku, yakni Muhammad Arifin (25), Supriyadi (20), Ifan Setiawan (23), Rudianto (21), Muhammad Ido Prasetyo (19), dan Yusuf Bahtiar (23). Empat orang ditangkap bersamaan pada Rabu (13/1) dan dua lainnya, yakni Muhammad Ido Prasetyo dan Yusuf Bahtiar menyerahkan diri, Kamis (14/1).
Penangkapan aparat baru dipublikasikan, Rabu (20/1), karena kasus itu dalam pengembangan. Hasil penyelidikan aparat, Muhammad Arifin merupakan otak pelaku. Mereka beraksi hanya membutuhkan waktu tiga menit untuk mengambil sepeda motor korban.
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, penangkapan sindikat curanmor itu bermula ketika petugas mencurigai Muhammad Arifin tengah menunggangi motor Vixion KH 6948 BR di Jalan Yos Sudarso. Motor itu dalam keadaan mati dan didorong dari belakang oleh Muhammad Ido Prasetyo dan Yusuf Bahtiar menggunakan motor Honda Beat.
Saat diamankan, keduanya langsung melarikan diri, sedangkan Muhammad Arifin tertangkap. ”Dari pengakuan pelaku, motor Yamaha Vixion tersebut baru saja dicuri dari Jalan Taurus. Selang beberapa jam, kawanan pelaku lainnya ditangkap di Jalan Mangkurambang,” kata Jukiman didampingi Wakapolres Kompol Renaldi, Kabag Ops Kompol Bronto, dan Kapolsek Pahandut Kompol Gede Eka Yudharma..
Dari tempat tersebut, lanjutnya, petugas menemukan motor hasil curian, di antaranya Suzuki Satria FU KH 2618 JG, Satria FU KH 2684 TK, Satria FU tanpa plat, Yamaha Vega R KH 2336 HD, dan Suzuki Axelo KH 4214 JF.
”Aktor intelektual adalah Muhammad Arifin, yang menyambungkan kabel kontak dan menyalakan motor, kemudian membawa kabur,” katanya.
Menurut Jukiman, Muhammad Arifin dan Supriyadi dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan. ”Melawan, kami tindak tegas. Saat ini kami tidak main-main,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Arifin mengaku hanya membutuhkan waktu tiga menit untuk mencuri satu unit motor. Dia mendapat keahlian dari temannya, DB, warga Katingan. ”Tiga menit, satu motor,” katanya singkat sambil memperagakan saat melakukan pencurian. (daq/ign)