SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 Januari 2019 08:30
Di Kabupaten Ini Ada Ribuan Rumah Tak Layak Huni
TAK LAYAK HUNI : Salah satu potret kategori rumah tak layak huni di Desa Tanjung Batik Kecamatan Bukit Raya.(DOK. ANGGRA / RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan kembali mengusulkan ribuan rumah tak layak huni untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perkimtan Katingan Krisolit Elbaar mengatakan, sebelumnya program pemugaran rumah tak layak huni sudah berlangsung sejak tahun 2017 dan 2018 lalu di Katingan. Kegiatan tersebut berlangsung cukup sukses, oleh sebab itu pihaknya kembali mengusulkan program serupa tahun ini.

"Program itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Tugas kami sebatas fasilitator yang mengusulkan data-data rumah tak layak huni kepada pihak kementerian," ungkapnya, Kamis (10/1).

Tahun ini pihaknya kembali mengusulkan ribuan rumah tak layak huni se-Kabupaten Katingan. Pihaknya tidak berani memastikan, sebab rumah yang layak mendapat bantuan bakal dinilai oleh tim verifikasi dan survei asal kementerian.

"Karena semuanya tergantung petugas atau satuan kerja dari pemerintah pusat, yang akan turun langsung ke rumah yang kami usulkan tersebut," terangnya.

Adapun ribuan rumah di Kabupaten Katingan yang diusulkan pada tahun 2019 ini, datanya diambil dari masing-masing kantor kecamatan yang tersebar di 13 wilayah. 

"Data dari masing-masing kecamatan itulah yang kita usulkan kepada pemerintah pusat," jelasnya.

Krisolit Elbaar juga menjelaskan tentang mekanisme bantuan rumah tak layak huni dimaksud. Contohnya seperti tahun 2017 dan 2018 lalu yang jumlah bantuannya sekitar Rp 15 juta per kepala keluarga atau per rumah.

"Jadi pekerjaan renovasi rumah itu dikerjakan masing-masing oleh penerima bantuan. Uangnya akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Rp 7,5 juta dan tahap kedua Rp 7,5 juta. Tahap kedua akan disalurkan apabila sudah memenuhi progres yang ditentukan," jelasnya.

Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang berpenghasilan rendah dan mempunyai keterbatasan daya beli.

Sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah layak huni.

"Melalui rumah yang layak huni, maka pemerintah berharap kualitas hidup orang-orang yang tinggal di dalamnya juga turut meningkat," pungkasnya. (agg/yit)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers