SAMPIT— Permasalahan sengketa tanah di wilayah kota Sampit masih sering terjadi. Terutama di wilayah yang sudah mulai tergarap dan terlihat badan jalannya. Saling klaim dan tumpang tindih surat, sering memicu perdebatan hak kepemilikan, sehingga harus dilakukan upaya mediasi hingga di bawa ke ranah hukum, untuk menentukan kepemilikan tanah yang sah.
Lurah Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Maya Annisa Lestari mengatakan, kendati wilayahnya di daerah kota, namun masih sering terjadi sengketa tanah di wilayah kerjanya itu. Terutama di daerah yang baru badan jalannya terbuka atau sudah dilakukan perbaikan dan pengaspalan oleh pemerintah kabupaten.
”Kasus tumpang tindih surat kepemilikan tanah dan sengketa ini paling banyak terjadi pada 2017, untuk 2018 jumlah menurun. Sebagian memang ada yang dapat diselesaikan di kelurahan dengan upaya mediasi. Ada juga yang berlanjut ke jalur hukum,” paparnya,Kamis (24/1).
Maya menjelaskan, apabila laporan sengketa tanah masuk ke kelurahan, maka pihak-pihak yang bersangkutan dipanggil, d teliti surat-surat yang dimiliki masing-masing orangnya. Setelah itu dilakukan pengecekan kelapangan. Jika ada yang janggal salah satunya, dan tidak sesuai maka akan ketahuan yang salah yang mana.
”Biasanya setelah dilakukan musyawarah ketahuan salahnya dimana, dan mana yang pemilik asli tanah tersebut berdasarkan keaslian surat dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Jika memang ada yang tidak sesuai dan tidak selesai di kelurahan, maka akan di rekomendasikan untuk diselesaikan ke ranah lebih tinggi dan ke pihak hukum di pengadilam. Sebab terkadang ada yang memang membeli dari orang yang bukan asli pemilik tanah, sehingga terjadi tumpang tindih kepemilikan surat.
”Ada juga yang terkendala di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka akan diarahkan ke sana. Kami sering kali menjadi fasilitator mediasi, dan memberikan rekomendasi berdasarkan fakta di lapangan dari hasil pengecekan,” papar Maya.
Ditambahkannya, pada 2017-2018 kasus sengketa tanah di Jalan Pelita Barat Sampit yang cukup banyak ditangani. Banyaknya tumpang tindih kepemilikan lahan di wilayah itu, muncul setelah kondisi jalan sudah diaspal oleh pemerintah.
”Namun di akhir 2018 hingga awal tahun ini belum ada laporan dari masyarakat terkait sengketa tanah di wilayah kelurahan Mentawa Baru Hilir,” tandas Maya. (dc/gus)