BUNTOK - Akibat pengaruh minuman keras (Miras), dua pemuda JA (24) dan BG (19) memperkosa anak dibawah umur sebut saja ML (16) siswi SMAN-2 Buntok Kebupaten Barito Selatan (Barsel), Sabtu malam (23/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka JA merupakan warga Desa Misim Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sedangkan BG merupakan warga Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Barsel.
Kapolres Barsel AKBP Sukron SIK melalui Kapolsek Dusel AKP Tri Prasetyo kepada Radar Palangka, Minggu (24/1) membenarkan bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan anak dibawah umur tepatnya di SDN-2 Desa Lembeng sekitar pukul 23.00 WIB
Dikatakan Tri, kejadian berawal saat korban menyaksikan acara hiburan perkawinan di Simpang Penda Asam yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WIB kedua tersangka beserta korban berkenalan dan mengajak korban untuk miras.
“Selanjutnya, korban dibonceng menggunakan motor oleh kedua tersangka menuju tempat untuk minum miras, tepatnya di SDN-2 Desa Lembeng,” katanya.
Bagus membeli sebotol minuman, setelah sampai di lokasi, lanjut Tri, lalu mereka bertiga menenggak minuman keras tersebut hingga ludes dan akhirnya omonganpun menjadi ngelantur akibat mabuk.
Saat kondisi mabuk itulah, kedua tersangka melancarkan nafsu bejatnya dan secara tiba-tiba tersangka BG langsung meremas payudara dan menciumi korban.
“Begitu pula dengan tersangka JA, tidak tinggal diam, dirinya melepaskan pakaian dalam korban hingga setengah bugil lalu menyetubuhinya. Yang melakukan pemerkosaan JA, sedangkan BG hanya meremas dan mencium bibir korban,” ujarnya.
Lebih lanjut Tri menambahkan, saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Dusel untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban dibawa ke RSU Jaraga Sasameh Buntok untuk dilakukan visum.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU perlindungan anak pasal 81 dan 82 UU RI no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Tri.(dy/vin/fm)