SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi muncul di tengah warga tanpa terlihat terbebani dengan kasus yang membelitnya. Kasus tersebut juga tak menghilangkan antusiasme warga untuk berinteraksi langsung dengan Supian. Bahkan, mereka berebut minta foto bersama.
Pantauan Radar Sampit, Supian kembali aktif menjalankan tugasnya, Rabu (6/2). Dia meninjau Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan Pasar Ikan Mentaya (PIM). Supian ingin menyelesaikan permasalahan pasar dan mendengarkan aspirasi pedagang.
Orang nomor satu di Kotim itu didampingi Sekda Kotim Halikinoor dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotim Redy Setiawan. Kunjungan yang dilakukanya merupakan tindak lanjut kunjungannya sebelumnya pada Selasa (29/1) lalu, mempertanyakan perbaikan PIM dan lapak hak guna bangunan di PPM.
Disingung tanggapannya terkait kasus yang sedang dihadapinya, Supian enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum. ”Sebagai warga negara yang baik, saya ikuti prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya singkat.
Supian juga enggan menjawab ketika ditanya kemungkinan mengajukan praperadilan. Dia hanya kembali mempertegas akan mengikuti semua proses hukum sesuai dengan undang-undang.
”Jawaban saya sudah jelas, jadi saya akan ikuti prosesnya," ujarnya seraya berpamitan.
Sementara itu, Halikinnor mengatakan, penetapan tersangka terhadap Supian Hadi bukan berarti dia bersalah. ”Perlu dipahami, kita menganut asas praduga tak bersalah. Orang dikatakan bersalah apabila sudah diputuskan oleh pengadilan,” tegasnya.
Halikin menuturkan, pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap diberikan. ”Bupati kan dibantu perangkat daerah yang ada,” ujarnya. (dc/rm-96/ang)