PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengimplementasikan program sanitasi berbasis masyarat (Sanimas). Dalam program itu, warga didorong menerapkan dan memanfaatkan Sanimas sistem instalasi pembuangan air limbah (IPAL) komunal perpipaan.
”Kami sudah memberikan langkah itu, seperti di kawasan Jalan Sakan VIlI Kelurahan Palangka yang sudah menerapkan IPAL. Sanimas dirancang untuk memberdayakan masyarakat di lingkungan permukiman padat penduduk daerah perkotaan yang difokuskan pada penanganan pembuangan air limbah rumah tangga (tinja),” ujar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, kemarin.
Fairid menuturkan, tujuan pengelolaan air limbah itu, antara lain mencegah pencemaran pada sumber air bersih. Bila tidak diolah secara memadai, limbah tersebut bisa merembes ke dalam sumur. Apalagi bila jarak sumur dan septic tank terlalu dekat.
”Ini peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan lingkungan bagi masyarakatnya. Karena itu harus diberdayakan,” katanya.
Fairid menegaskan, masyarakat penerima manfaat sanimas sistem Ipal komunal perpipaan di Jalan Sakan VIII jumlahnya sebanyak 40 kepala keluarga atau 200 jiwa dan 40 sambungan rumah.
”Sudah ratusan jiwa mendapatkan program itu dan saya tekankan, IPAL adalah sarana pengolahan limbah domestik yang berasal dari limbah buangan rumah tangga. Saya ingin kehidupan dan lingkungan di permukiman yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Fairid menuturkan, sanitasi yang baik serta pengelolaan IPAL yang tepat akan menciptakan kontribusi yang besar bagi kesehatan masyarakat. Namun, harus berkomitmen untuk terus melaksanakan program tersebut agar ke depan bisa dikembangkan lagi ke lokasi lain.
”Pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengelolaan IPAL komunal yang benar akan mewujudkan sanitasi yang sehat dan tidak mencemari lingkungan. Ini semua untuk masyarakat agar lebih terkelola secara baik dan bermanfaat,” pungkas Fairid. (daq/ign)