SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi merasa prihatin karena di Kotim masih menjadi wilayah peredaran narkoba yang besar, Se Kalteng. Apalagi pasca tertangkapnya barang haram itu secara berturut turut dengan jumlah besar.
”Memprihatinkan dengan peredaran narkoba yang tidak pernah ada habisnya. Penegakan hukum yang saya kira sudah dilakukan oleh jajaran kepolisian ini, masih belum memberikan efek jera kepada pelakunya,” ujar Politikus Golkar ini, kemarin.
Menurut Supriadi, tentu ada yang salah sehingga hukuman belum memberikan efek jera. Apalagi lanjutnya, selama ini pengendalian narkoba jenis sabu masih saja didapati dilakukan para terpidana yang mendekam dibalik sel jeruji besi.
"Yang aneh lagi justru para napi bisa kendalikan peredaran barang haram itu di luar. Artinya para napi narkoba ini masih memiliki kekuatan luar biasa sampai bisa seperti itu,” cetusnya.
Supriadi menilai, hal demikian menandakan penjara bukan lagi lingkungan yang menakutkan bagi para bandar dan pengedar narkoba. Buktinya , bisnis mereka tetap jalan meski secara fisik sedang berada dalam kurungan. "Ini berarti jaringan bandar itu memiliki sistem yang rapi. Meski bos di dalam sel, namun anak buah masih bekerja,"tambahnya.
Supriadi juga menyarankan, agar penanganan kasus narkoba ini hendaknya jangan berharap penuh kepada polisi semata. Hendaknya lembaga lainnya seperti BNK, BNNK, dan ormas bisa aktif di Kotim ini, untuk bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.
”Kita mesti perangi bersama narkoba ini dan tidak hanya urusan polisi sendiri. Partisipasi dan dukungan publik juga jadi modal besar bagi penegak hukum, "tegasnya.
Supriadi menambahkan, salah satu bentuk dukungan dari DPRD , yakni akan ditetapkannya perda tentang narkotika. Di situ salah satu penekanannya adalah pembentukan satgas anti nakoba hingga ke kecamatan. Salah satu fungsinya untuk membantu memerangi peredaran narkoba, melalui cara dan pendekatan kepada masyarakat, agar sama- sama peduli.(ang/gus)