SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 08 Februari 2019 11:12
Dewan Prihatin Peredaran Narkoba di Kotim
PERIKSA URINE : Sejumlah anggota DPRD Kotim ketika mengikuti tes urine, untuk mendeteksi penggunaan narkoba, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi  merasa prihatin  karena di Kotim masih menjadi wilayah peredaran narkoba yang besar, Se Kalteng. Apalagi pasca tertangkapnya barang haram itu secara berturut turut dengan jumlah besar.

”Memprihatinkan dengan peredaran narkoba yang tidak pernah ada habisnya. Penegakan hukum yang saya kira sudah dilakukan oleh jajaran kepolisian ini,  masih belum memberikan efek jera kepada pelakunya,” ujar Politikus Golkar ini, kemarin.

Menurut Supriadi, tentu ada yang salah sehingga hukuman belum memberikan efek jera. Apalagi lanjutnya,  selama ini pengendalian  narkoba jenis sabu masih saja didapati dilakukan para terpidana yang mendekam dibalik sel jeruji besi.

"Yang aneh lagi justru para napi bisa kendalikan peredaran barang haram itu di luar. Artinya para napi narkoba ini masih memiliki kekuatan luar biasa sampai bisa seperti itu,” cetusnya.

Supriadi menilai, hal demikian menandakan penjara bukan lagi lingkungan yang menakutkan bagi para bandar dan pengedar narkoba.  Buktinya , bisnis mereka tetap jalan meski secara fisik sedang berada dalam kurungan.  "Ini berarti jaringan bandar itu memiliki sistem yang rapi. Meski bos di dalam sel, namun anak buah masih bekerja,"tambahnya.

Supriadi juga menyarankan, agar penanganan kasus narkoba ini  hendaknya jangan berharap penuh kepada polisi semata. Hendaknya lembaga lainnya seperti BNK, BNNK, dan ormas bisa aktif di Kotim ini, untuk bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.

”Kita mesti perangi bersama narkoba ini dan tidak hanya urusan polisi sendiri. Partisipasi dan dukungan publik juga jadi modal besar bagi penegak hukum, "tegasnya.

Supriadi menambahkan, salah satu bentuk dukungan dari DPRD , yakni akan ditetapkannya perda tentang narkotika. Di situ salah satu penekanannya adalah pembentukan  satgas  anti nakoba hingga ke kecamatan. Salah satu fungsinya untuk membantu memerangi peredaran narkoba,  melalui cara dan pendekatan kepada masyarakat, agar sama- sama peduli.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers