SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 09 Februari 2019 15:28
Sarana dan Prasarana TPA di Palangka Raya Masih Kurang
MENUMPUK: Satu-satunya alat berat yang dimiliki Pemkot Palangka Raya bekerja ekstra setiap hari untuk mengurai tumpukan sampah agar tidak meluber.(AGUS FATRONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Masalah sampah di Kota Palangka Raya tak kunjung selesai. Selain pengelolaan, sarana dan prasarananya juga masih cukup kurang. Hal itu terlihat ketika penilaian adipura Kota palangka Raya masih mendapat nilai di bawah rata-rata.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Disperkim Kota Palangka Raya M Alfat mengatakan, masalah sampah masih sangat kompleks, baik akses maupun sarana dan prasarana pengolahan sampah.

”Banyak kekurangan dalam peningkatan kualitas pengolahan di tempat pembuangan akhir (TPA), yang pertama yaitu masalah jalan yang masih becek dan kurang memadai, apalagi kalau cuaca seperti sekarang yang sering hujan, meskipun memang pemeliharaan selalu dilakukan,” katanya, Jumat (8/2).

Selain itu, masih kurangnya alat berat untuk mengurai tumpukan sampah juga menambah lemahnya pengolahan sampah di TPA di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota Palangka Raya.

”Saat ini kami memfokuskan sampah tidak meluber keluar sel. Sementara alat berat yang kami miliki hanya satu, padahal idealnya dua alat berat untuk mengurai sampah, tetapi bulan ini kami bersyukur dibantu alat berat Dinas Pekerjaan Umum (PU),” ujarnya.

Untuk perbaikan jalan, pihaknya, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PU Kalteng untuk bisa masuk pembenahan, terutama peningkatan akses jalan menuju TPA.

”Selama ini kami hanya memanfaatkan yang ada, seperti membuat siring, menimbun genangan atau membuat saluran pembuangan genang. Karena memang anggaran belum masuk, sehingga perbaikan belum bisa dikerjakan maksimal,” ujar Alfat.

Alfat menegaskan, anggaran yang saat ini dimiliki untuk pengolahan sampah masih kurang. Idealnya, anggaran yang diperlukan sekitar Rp 5 miliar per tahun.

”Perlu diketahui, dalam penilaian adipura salah satu item yang ditanyakan adalah anggaran yang disediakan untuk pengolahan TPA. Jadi, apabila anggaran tidak sesuai, maka sudah satu poin minus didapatkan, tetapi itu masih bisa ditutupi apabila semua kekurangan dapat teratasi,” pungkasnya. (agf/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers