PALANGKA RAYA – Sebanyak 100 personel Satuan Setingkat Kompi (SSK) Sat Brimob Polda Kalteng di-BKO ke Polda Jawa Tengah. Para personel itu dipersenjatai senjata lengkap. Mereka memiliki keahlian khusus dalam penindakan kegiatan anarkis.
Kapolda Kalteng Irjend Pol Anang Revandoko melalui Wakapolda Brigjend Pol Rikwanto, Jumat (15/2), mengatakan, tugas utama pasukan Brimob itu membantu peningkatan pengamanan dan ketertiban di wilayah Jatang.
”Tugasnya dibawah kendali Sat Brimob Polda Jateng, apakah patroli, penjagaan maupun penelusuran kawasan rawan. Tujuannya membantu peningkatan pengamanan dan ketertiban,” ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Rikwanto menuturkan, dalam penugasan itu, seluruh personel harus bisa menjaga keselamatan diri dan peralatan, mengikuti SOP penugasan, tetap menjadi polisi humanis, dan dekat dengan masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, menjaga etika pribadi dan tidak merugikan masyarakat. ”Termasuk terus mewujudkan citra Brimob di daerah penugasan. Sekali melangkah, pantang menyerang dan sekali tampil harus berhasil,” tegas perwira tinggi Polri ini.
Rikwanto menambahkan, berdasarkan surat perintah, 100 personel tersebut bertugas selama tiga bulan. Tetapi, jika situasi kamtibmas di wilayah penugasan sudah stabil dan terkendali, bisa saja ditarik kembali ke Polda Kalteng.
”Apabila kondusif dan aman, kembali lagi ke Polda Kalteng. Pasukan yang di BKO ini merupakan pasukan penindak dari huru hara, unjuk rasa, maupun demo anarkis. Mereka diperlukan untuk memperkuat personel yang sudah ada disana,” pungkasnya. (daq/ign)