SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 Februari 2019 10:43
Dana Kelurahan Harus Tepat Sasaran
SAMBUTAN: Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menyampaikan sambutannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Jekan Raya, Senin (18/2).(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta semua  seluruh pejabat berwenang di tingkat kelurahan, agar dana kelurahan digunakan sebaik-baiknya. Pemakaian dana itu harus tepat sasaran dan perlu koordinasi dalam pemanfaatannya untuk menghindari masalah.

”Kami meminta kepada pengguna anggaran dana kelurahan yang bersumber dari APBN, agar menggunakannya dengan bijaksana serta sasaran sesuai aturan. Juga kepada pihak terkait lainnya di Pemkot, agar bisa mengawasi usulan dan klasifikasi yang ada, agar dana bisa digunakan sesuai peruntukannya,” kata Sigit saat mengikuti kegiatan Musrenbang di Kecamatan Jekan Raya, Senin (18/2).

Berkaca dari kasus yang menjerat pejabat pemerintahan di daerah lain akibat penyalahgunaan anggaran, pihaknya tidak ingin hal tersebut sampai terjadi di Palangka Raya. Karena itu, koordinasi dan berkonsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemanfaatan dana kelurahan sangat diperlukan.

”Saya tegaskan agar dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran Dana Kelurahan agar terus dikonsultasikan dengan BPK. Hal itu agar pertanggungjawabannya bisa aman dan tepat sasaran, tidak terjadi penyelewengan dan mencegah pelanggaran hukum,” kata Sigit.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya Akhmad Fordiansyah melalui sekretarisnya Suwito sebelumnya mengatakan, DAU untuk dana kelurahan tahun ini sekitar Rp 11,5 miliar.

”Anggaran tersebut merupakan dana untuk seluruh kelurahan di Palangka Raya. Dari 30 kelurahan yang ada, masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 384 juta. Semuanya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 187 Tahun 2018,” kata Suwito.

Dalam PMK tersebut, lanjutnya, kategori wilayah yang akan mendapatkan dana kelurahan dibagi menjadi tiga, yaitu kategori kelurahan baik dengan bantuan dana sebesar Rp 350 juta, kelurahan perlu ditingkatkan dengan bantuan sebesar Rp 370 juta, dan kategori kelurahan sangat perlu ditingkatkan dengan bantuan dana sebesar Rp 384 juta. (agf/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers