PALANGKA RAYA – Aliansi Dayak Bersatu meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membatalkan pencabutan moratorium program penempatan transmigran. Kegagalan proyek lahan gambut (PLG) sejuta hektare yang terjadi beberapa tahun silam, menjadi salah satu alasan penolakan program tersebut.
Proyek tersebut hingga kini masih menyisakan sejuta permasalahan yang belum tuntas, berupa kerusakan lingkungan, hingga hilangnya hak-hak masyarakat lokal akibat adanya program tersebut.
”Sekarang saja banyak daerah transmigrasi yang terbengkalai. Bahkan, hampir tidak ada penghuninya. Karena itu, kami menolak transmigrasi baru, karena yang lama saja sudah tidak tahu bagaimana perkembangannya,” kata Koordinator Aksi, Ingkit Beny Sam Djaper, Senin (18/2).
Selain itu, lanjutnya, ada kecenderungan kecemburuan sosial dari masyarakat lokal terhadap pendatang atau transmigran yang mendapat begitu banyak kemudahan dari Pemerintah Pusat, seperti kepemilihan sertifikat tanah. Sedangkan masyarakat lokal dianggap masih kesulitan mendapatkan hak atas tanahnya dalam hal ini sertifikat.
”Kami pada intinya tidak antipendatang, tapi transmigrasi ini tidak perlu dilaksanakan kembali. Hal inilah yang harus dipertimbangkan pemerintah,” ucapnya.
Pihaknya juga menilai ada keraguan dari pemerintah terkait program transmigrasi, apakah tetap moratorium atau sudah dicabut, sekalipun di satu sisi pemerintah telah menyebutkan akan ada program transmigrasi tahun ini di Kabupaten Lamandau. Persoalan inilah yang harus dipertegas pemerintah, karena akan menyangkut program kebijakan.
”Apabila hal-hal semacam ini tidak serius diperhatikan pemerintah, kemungkinan besar visi dan misi Kalteng Berkah yang sudah dicanangkan dari awal akan sulit tercapai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail sepakat dengan yang disampaikan Aliansi Dayak Bersatu, khususnya soal menjaga harkat dan martabat putra daerah. Namun, karena Pemprov Kalteng berada di bawah naungan Pemerintah Pusat, tuntutan yang disampaikan tetap akan dikoordinasikan.
”Pemerintah segera melakukan koordinasi soal ini, terutama dengan dinas terkait yang punya wewenang dan kompetensi dengan hal yang diminta Aliansi Dayak Bersatu,” ucapnya.
Dia memastikan pemerintah mencari pertimbangan terbaik untuk masyarakat, terlebih itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Segala putusan yang nanti ditimbulkan dari koordinasi pemerintah akan disampaikan. Bahkan, kalau bisa perwakilan dari Aliansi Dayak Bersatu mengikuti pembahasannya dengan Pemerintah Pusat.
”Tuntutan ini kalau memang bisa diakomodir, kenapa tidak? Namun, tetap koordinasi juga dilakukan dengan Pemerintah Pusat,” tandasnya. (sho/ign)