PALANGKA RAYA – Sebuah rumah dan tempat pencetakan batako Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya habis dilumat api. Api berasal dari kasur yang dibakar anak pemilik rumah, RZ. Sang anak membakar kasur karena menilai tempat tidur itu sudah usang, sehingga layak dibakar.
Saat kejadian itu, RZ hanya sendiri, sedangkan kedua orang tuanya sedang berada di luar rumah. Kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Palangka Raya dan Polsek Sebangau. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, sedangkan lokasi telah diberi garis polisi.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Sebangau Ipda Yusuf Priyo mengatakan, peristiwa tersebut murni karena kelalaian. Tidak ada unsur kesengajaan maupun arus pendek listrik.
”Diduga karena anak yang mendiami rumah dan bangunan itu main korek api, lalu membakar tilam hingga merembet ke bangunan. Tidak ada korban jiwa dan kerugian masih dihitung,” ujarnya.
Sementara itu, RZ dengan polosnya mengakui dia membakar kasur karena sudah dimakan usia menggunakan korek api gas. ”Iya, saya membakar tilam, karena tilam itu sudah buluk,” ucapnya.
Sang ayah, Yasmudi, mengatakan, saat kejadian sedang bekerja. Dia syok saat datang ke rumah api sudah berkobar.
”Saya kerja di lokasi lain dan saat itu yang ada di rumah hanya anak saya. Istri saya menjemput dengan anak bungsu,” ucap Yasmudi.
Yasmuni berharap anaknya tak dijerat hukum karena perbuatannya. Apalagi lokasi itu bukan milik mereka dan hanya ikut mendiami serta berkerja di tempat itu.
Pantauan Radar Palangka, puluhan personel pemadam kebakaran bahu-membahu memadamkan api. Dengan langkap sigap, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit setelah kejadian. (daq/ign)