SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Februari 2019 11:13
Raperda Retribusi Jasa Usaha Disetujui Tujuh Fraksi
RAPERDA: Tujuh Fraksi pendukung di DPRD Kalteng setujui dua raperda usulan eksekusi, yakni Raperda Tentang Retrebusi Jasa Usaha dan Raperda Retrebusi Perizinan Tertentu. (ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Tujuh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng mendukung dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni raperda tentang retribusi jasa usaha dan raperda retribusi perizinan tertentu. Itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi DPRD Kalteng.

Hanya sikap dari Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah.  Pasalnya, tidak ada satupun anggota Fraksi Demokrat yang hadir dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.  Adapun fraksi pendukung di DPRD Kalteng yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN,  dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan. 

Juru bicara PDI Perjuangan Duel Rawing yang membacakan pandangan akhir fraksi pada rapat tersebut menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dan menerima raperda retribusi jasa usaha dan raperda retribusi perizinan tertentu untuk dijadikan perda. "Kami setuju dua raperda tersebut sebagai perda Provinsi Kalteng," ucapnya, kemarin. 

Hal senada disampaikan enam fraksi lainnya, yang mana pandangan akhir fraksi tersebut dibacakan masing-masing juru bisaca. Fraksi Gerindra dibacakan oleh Rumsyah Bagan, Fraksi Golkar dibacakan oleh Noor Fajariyah Kamayanti, Fraksi Nasdem dibacakan oleh Lodewik C Iban, Fraksi PAB dibacakan oleh Reza Fahroni, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan dibacakan oleh HM Asera. 

Sementara Fraksi Demokrat yang anggotanya tidak ada satupun yang hadir, akhirnya dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah. Itu setelah adanya desakan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Yohanes Freddy Ering agar pandangan dibacakan, karena khawatir isi tidak sesuai dengan pesan yang dititipkan menyetujui raperda tersebut. 

"Kita minta dibacakan, karena kalau menitip-nitip seperti ini kurang elok. Apalagi ini merupakan keputusan fraksi," ucap Freddy dalam forum rapat. 

Usulan pun diterima Wakil Ketua DPRD yang memimpin rapat gabungan tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap usulan dua raperda eksekutif. (arj/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers