PALANGKA RAYA - Tujuh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng mendukung dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni raperda tentang retribusi jasa usaha dan raperda retribusi perizinan tertentu. Itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi DPRD Kalteng.
Hanya sikap dari Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah. Pasalnya, tidak ada satupun anggota Fraksi Demokrat yang hadir dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Adapun fraksi pendukung di DPRD Kalteng yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan.
Juru bicara PDI Perjuangan Duel Rawing yang membacakan pandangan akhir fraksi pada rapat tersebut menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dan menerima raperda retribusi jasa usaha dan raperda retribusi perizinan tertentu untuk dijadikan perda. "Kami setuju dua raperda tersebut sebagai perda Provinsi Kalteng," ucapnya, kemarin.
Hal senada disampaikan enam fraksi lainnya, yang mana pandangan akhir fraksi tersebut dibacakan masing-masing juru bisaca. Fraksi Gerindra dibacakan oleh Rumsyah Bagan, Fraksi Golkar dibacakan oleh Noor Fajariyah Kamayanti, Fraksi Nasdem dibacakan oleh Lodewik C Iban, Fraksi PAB dibacakan oleh Reza Fahroni, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan dibacakan oleh HM Asera.
Sementara Fraksi Demokrat yang anggotanya tidak ada satupun yang hadir, akhirnya dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah. Itu setelah adanya desakan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Yohanes Freddy Ering agar pandangan dibacakan, karena khawatir isi tidak sesuai dengan pesan yang dititipkan menyetujui raperda tersebut.
"Kita minta dibacakan, karena kalau menitip-nitip seperti ini kurang elok. Apalagi ini merupakan keputusan fraksi," ucap Freddy dalam forum rapat.
Usulan pun diterima Wakil Ketua DPRD yang memimpin rapat gabungan tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap usulan dua raperda eksekutif. (arj/yit)