PANGKALAN BUN–Potensi penyalahgunaan wewenang saat perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat mungkin terjadi setiap saat. Guna mencegah itu, Pemkab Kobar kini berusaha keras dengan berbagai upaya agar di wilayahnya tidak terjadi perbuatan yang masuk dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Salah satunya dengan menggembleng para kepala dinas dengan workshop pencegahan tindak pidana korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD.
“Memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat sangatlah penting. Itu bisa terwujud jika pola pikir (mindset) sebagai abdi negara kita sudah satu visi yakni bersama-sama membangun Kobar menjadi lebih baik,” tegas Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, Rabu (27/2).
Dengan workshop tersebut Bupati ingin memastikan bahwa semua kepala dinas memiliki pegangan untuk mengawal pelaksanaan visi dan misis kebijakan pemerintah Kabupaten Kobar dalam lima tahun mendatang.
“Jangan sampai perencanaan pembangunan kita tidak sesuai dengan visi misi kebijakan daerah. Apalagi jika ada perencanaan pembangunan yang sifatnya mendadak da nada kemungkinan nitip-nitip, ini sudah ada bau-bau korupsinya. Itu harus dihilangkan, jangan sampai itu terjadi di Kabupaten Kobar,” tegasnya.
Bupati juga mengatakan bahwa Pemkab Kobar terus berkomitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan upaya ini jangan terhalang karena ketidaksamaan persepsi bahkan multitafsir dari berbagai pihak yang dapat menjerat para pejabat yang menjalankannya untuk berhadapan dengan perbuatan melawan hukum.
Komitmen dan keseriusan Bupati Kobar Hj Nurhidayah terhadap pemberantasan korupsi, dan pengelolaan anggaran selama ini, salah satunya dengan mampu mempertahankan penghargaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan akan terus dipertahankan dan dibuktikan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (sla)