SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 09 Maret 2019 15:32
Hadeehhhh..!!! Maling Jual Barang Curian di Medsos ya Ketangkaplah..
PELAKU PENCURIAN: Imam Jaenuri ditangkap polisi karena menjual barang curian di media sosial.( POLRES BATARA FOR RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara (Batara) membekuk Imam Jaenuri alias Imam warga Desa Beringin Raya kilometer 54, Kecamatan Teweh Baru, Selasa (5/3) pukl 11.00 WIB.

Imam ditangkap karena diduga melakukan pencurian di tempat Joko Purnomo pada Minggu (24/2) lalu di Ronggolawe dengan kerugian Rp 5.525.000.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri SIK mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil patroli media sosial facebook, ditemukan akun atas nama "Upin Ipin" yang sering menjual barang-barang perkakas tukang, alat rumah tangga, HP dan elektonik.

Kemudian dilakukan penelusuran terhadap akun facebook tersebut dan didapat hasil bahwa pemilik akun bernama Imam.

Selanjutnya, Unit Buser Satreskrim Polres Batara melakukan penyelidikan, dan melakukan pembelian terselubung (undercover buy), dengan cara akan membeli salah satu barang yang ditawarkan yaitu berupa amplifier. 

" Unit Buser melakukan nego harga dengan pelaku Imam. Setelah disepakati harga, kemudian pelaku menentukan tempat untuk serah terima barang yaitu di Jalan Pramuka (depan Bilyar Global)," ujar Samsul,Jumat (8/3).

Selanjutnya, kata Samsul, pada saat berada di depan Bilyar Global tersebut, tersangka Imam langsung ditangkap dan diminta untuk menunjukkan barang yang akan dijual berupa amplifier. 

"Amplifier tersebut masih berada di barak yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman," tambah Samsul.

Kemudian lanjut dia, Imam dibawa untuk mengambil amplifier tersebut dan setelah dicek, ternyata amplifier tersebut merupakan salah satu barang yang hilang di rumah korban Joko.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban Joko Purnomo, berupa amplifier, genset, tabung LPG 3 kg, bor listrik, ketam listrik dan knalpot. 

"Barang-barang hasil curian tersebut, kemudian dijual secara online melalui facebook milik  pelaku dengan nama akun "Upin Ipin" dan diposting di group facebook MUARA TEWEH (Forum Jual Beli Barang Baru/Bekas)," kata Kasat.

Sementara, terang Kasat, semua barang hasil curian di rumah korban Joko telah laku, kecuali amplifier. Kemudian anggota Unit Buser melakukan pencarian barang bukti yang telah terjual dan berhasil menemukan tabung LPG 3 kg. 

Menurut keterangan pelaku, selain mencuri di rumah korban Joko, ia juga pernah mencuri di lokasi bangunan rumah atau pekerjaan bangunan milik Eko yang terletak di Jalan Taman Rekreasi Remaja.

Dan barang yang diambil di lokasi tersebut berupa bor listrik, mesin amplas, mesin ketam dan speaker merek Simbada yang dilakukan pelaku tanpa bantuan orang lain.

Barang-barang hasil curian tersebut juga telah dijual melalui facebook dan yang masih tersisa hanya speaker.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu amplifier, satu tabung LPG 3 Kg dan uang Rp.166 ribu yang merupakan hasil dari penjualan barang -barang curian. Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," tegasnya.(viv/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers