PALANGKA RAYA - Masyarakat Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Tidak adanya WPR saat ini membuat masyarakat tidak bisa tenang saat menambang.
Hal ini disampaikan masyarakat Sepang Kota kepada Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Anggoro Dian Purnomo saat melaksanakan reses belum lama ini. Dalam reses masa persidangan I tahun sidang 2019, yang dilangsungkan secara perorangan, dia mengunjungi beberapa wilayah di Kabupaten Gumas. Dia banyak menerima keluhan serta aspirasi, khususnya terkait dalam bidang perekonomian. Masyarakat mengharapkan adanya WPR. Sebab, sekarang ini masyarakat setempat sangat sudah mencari pekerjaan.
”Sulitnya pekerjaan, buat masyarakat di desa tersebut sangat dikeluhkan. Masyarakat ingin nyedot atau nambang emas dilarang, menebang kayu dilarang mereka mengharapkan adanya WPR, karena potensi pertambangan rakyat di daerah ini cukup potensial,” ucap Anggoro kemarin.
Meski sangat mengharapkan adanya WPR, mereka juga tetap mengikuti aturan dan arahan dari pemerintah daerah, hal ini penting sebagai pembelajaran atau edukasi bagi masyarakat. “Meski ingin WPR mereka ingin tetap mengikuti arahan dari Pemda ini penting agar edukasinya buat masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan, masyarakat tidak ingin berusaha kucing-kucingan dengan aparat, misalnya saat bekerja seperti dulu mereka dirazia. Salah satu sisi aparat menjalankan perintah undang-undang sementara sisi lain masyarakat hanya ingin mencari makan.
“Mereka sangat ingin bekerja secara legal sesuai aturan pemerintah. Oleh sebab itu mereka sangat mengharapkan adanya WPR,” pungkas. (arj/yit)