KUALA KURUN–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) tahun 2019 yang dilaksanakan selama dua hari, yakni 9-10 April mendatang.
”Rakor ini sangat strategis untuk merumuskan, menyamakan persepsi, dan pemahaman dalam hal pembinaan, serta fasilitasi pada pemerintah desa, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ucap Sekda Gumas Yansiterson di aula BP3D Gumas, Selasa (9/4) pagi.
Untuk memastikan perencanaan baik, pemerintah pusat menyediakan tenaga pendamping lokal desa, pendamping desa, dan tenaga ahli sesuai bidang. Tugasnya membina dan memfasilitasi pemerintah desa dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan pertanggungjawaban.
”Melalui rakor ini, kita harapkan tercipta sinergitas dan langkah dari masing-masing pihak dalam melakukan advokasi dan penguatan seluruh program,” ujarnya.
Dia mengakui, rakor seperti ini harus dimaksimalkan untuk melakukan analisa, evaluasi, perumusan, dan sinergitas program antara SOPD, pemerintah kecamatan dan pendamping desa. Dengan demikian, akan disepakati penyusunan RPJMDesa bagi kepala desa baru, penyusunan APBDesa, pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID), dan pemuktahiran Indeks Desa Membangun (IDM) untuk mengukur keberhasilan dana desa.
Lalu, juga disepakati tata cara penatausahaan keuangan desa, pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa, pengembangan kerja sama antardesa bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta evaluasi perkembangan desa.
”Kami berharap rakor ini bisa menjadi momentum kita bersama untuk dapat mengevaluasi seluruh kegiatan pendampingan desa, serta penyampaian informasi pembangunan penting lainnya,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, rakor ini bertujuan mengevaluasi kinerja pendampingan desa terkait kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, merumuskan langkah pemecahan masalah yang muncul, menyampaikan PID dan IDM, serta pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut.
”Untuk peserta berjumlah 70 orang, terdiri dari camat se-Kabupaten Gumas 12 orang, tenaga ahli P3MD enam orang, pendamping desa 21 orang, pendamping lokal desa 27 orang, SOPD terkait empat orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah,” pungkasnya. (arm/yit)