SAMPIT-- Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di tingkat pemerintahan desa (pemdes), masih menjadi salah satu kendala dalam pembangunan dan pengembangan wilayah pedesaan. Kondisi ini juga berdampak kepada tidak maksimalnya serapan anggaran dana desa.
Selain itu, akibat kurangnya inovasi dan koordinasi, masih ada desa yang tidak melaksanakan program pembangunan sama sekali di tahun lalu.
Diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Hawianan, warga desa yang menjadi aparatur kebanyakan masih sangat minim SDM-nya, sehingga mereka juga terbatas untuk berinovasi dalam mengelola program kerja. Diakuinya pula, bahkan terkadang mereka juga tidak begitu memahami aturan sehingga kesulitan untuk bekerja.
”Keberadaan pedamping desa seharusnya dapat dimaksimalkan oleh aparatur desa dalam menginovasikan program desa, sehingga program desa dapat berjalan," ujarnya.
Dengan demikian lanjutnya, masyarakat desa dapat merasakan pembangunan yang dikelola pemerintah desa. Sebab tujuan pemerintah pusat memberikan dana desa untuk membangun desa, yang sebelumnya kesulitan untuk membangun karena terbatasnya dana.
”Peningkatan SDM ini selain upaya dari pemerintah yang melakukan, para kades juga harus pro aktif. Saat tidak paham terkait sesuatu maka segera lakukan koordinasi," ujarnya di sela pembekalan para kepala desa yang baru dilantik, Rabu (24/4) lalu.
Hawianan menambahkan, di setiap pemerintahan desa sangat diharapkan kemampuan SDM-nya merata. Akan tetapi, jika memang tidak bisa, menurutnya minimal ada satu atau dua orang yang SDM-nya mumpuni. Tujuannya agar dapat memahami berbagai aturan dalam pelaksanaan pemerintah desa dan menghindari resiko terjerat aturan hukum.
”Untuk itu pentingnya peningkatan SDM, sehingga pengembangan desa tidak lagi terkendala dan masyarakat merasakan dampaknya,"tandas Hawianan.(dc/gus)