SAMPIT-- Aparatur pemerintahan desa dituntut untuk bisa berinovasi dalam melaksanakan program desa. Namun demikian, perencanaan program desa hendaknya dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat, untuk menyerap aspirasi. Di samping itu juga tetap mengacu pada sekla prioritas dan disesuaikan dengan program dari kabupaten.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hawianan, bahwa harus ada upaya bersama dan koordinasi untuk membangun desa. Sebab jika tidak, maka akan sulit. Menurutnya masyarakat harus dilibatkan berkontribusi ide untuk pembangunan desa, sehingga pemerintahan desa dapat sejalan dengan masyarakat.
”Libatkan masyarakat dalam pembangunan desa, sehingga tidak ada kendala. Tampung aspirasi mereka, lalu dirumuskan menjadi program desa. Jadi utamakan yang skala prioritas yang sangat diperlukan di desa," paparnya.
Menurut Hawianan, hal tersebut salah satu upaya untuk mengatasi minimnya ide dan inovasi yang dilakukan aparatur desa. Selain itu lanjutnya, dengan melibatkan banyak orang maka akan muncul ide inovasi yang dapat diwujudkan di desa. Sehingga pembangunan dapat dilakukan dengan sinergitas, dan pemerintah desa tidak lagi berjalan sendiri.
Dikatakannya pula, saat ini pemerintah desa diminta untuk mengarahkan dana desa lebih banyak ke pembangunan, dan melaksanakan sinergitas program dengan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Dengan demikian lanjutnya, diharakan program pemerintah secara maksimal dapat dirasakan hingga ke desa. Selain itu manfaat dana desa sangat dirasakan masyarakat terutama untuk pembangunan jalan-jalan desa.
”Manfaatkan dana desa semaksimal mungkin untuk pembangunan desa, sehingga pemerintah di desa benar-benar dapat memajukan desa," tandas Hawianan.(dc/gus)