TAMIANG LAYANG - Puluhan Warga Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur memportal jalan milik perusahaan tambang Batu Bara PT Wings Sejati, Jumat (10/5) siang.
Pemortalan tersebut dilakukan dengan membentangkan batang pohon serta tali supaya angkutan emas hitam tidak dapat melintas, dan warga hanya membuka jalan kecil yang dapat dilalui oleh mobil.
Perwakilan warga Ucerman mengatakan, penutupan akses ini merupakan bentuk keprihatinan atas ketidakjelasan lahan yang telah digarap perusahaan. Pihaknya menduduki hak desa yang sampai saat ini statusnya masih dipertanyakan.
"Apakah sudah dibeli atau semacamnya kita warga masih tidak mengetahui sehingga kita tutup sampai ada kejelasan," kata pria yang juga sempat menjabat sebagai Pj Kades Dorong tersebut.
Anggota BPD Desa Dorong Yeson menambahkan, penutupan telah disepakati bersama seluruh masyarakat Desa Dorong, yang ditutup merupakan aset desa seluas kurang lebih 3 hektare sejak tahun 1969.
Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya telah dimuswarahkan tingkat desa berkaitan tanah desa yang digarap PT Wings Sejati. Dilaksanakan 11 Oktober 2018 lalu dengan beberapa poin termasuk dengan kejelasan dua aset desa.
"Semua bersumber dari keuangan desa dari tahun 1969 dan asal usulnya ada seribu pohon karet dan sekarang rata dengan tanah," bebernya.
Pihak warga menunggu kejelasan berkaitan dengan asset desa tersebut. Pasalnya, sebut Yeson, jika aset desa juga merupakan aset Negara yang sesuai Permendagri Nomor 1/2016 tidak boleh diperjualbelikan.
Terkait pemortalan, Kepala Desa Dorong Superson diketahui juga tidak berada di tempat. Sejumlah karyawan perusahaan yang ditemui juga masih enggan menyampaikan jawaban berkaitan permasalahan, karena tidak mengetahui duduk permasalahan. (apr/fm)