PROKAL.CO,
PANGKALAN BUN- Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devi Firmansyah akan menutup seluruh tambang emas ilegal di Kecamatan Arut Utara. Untuk mempertegas hal itu, Kasatreskrim Polres Kobar bersama anggota telah melakukan patroli lapangan guna menginventarisasi lubang galian tambang emas tersebut.
Penutupan hanya berlaku pada tambang ilegal, sementara tambang yang mempunyai izin atau kontrak karya, tetap akan beraktivitas. ”Saya sudah perintahkan Kasatreskrim untuk menutup semua tambang emas tidak berizin. Jangan sampai ada korban jiwa lagi," kata Devi.
Sementara itu, tiga jenazah yang berhasil dievakuasi dari galian tambang emas sedalam 65 meter di Sungai Seribu, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Samari II, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Sabtu (21/11) pukul 11.00 WIB.
Tiga jenazah yang masih ada hubungan kekerabatan asal Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat tersebut, yakni Yuda (24), Rana (20), dan Nurhidayat (26). Ketiganya dimakamkan dalam satu liang lahat.
Prosesi pemakaman penuh haru tersebut dibantu sejumlah pengurus Paguyuban Lembur Kuring selaku Komunitas Silaturahmi masyarakat Pasundan Jawa Barat.
Ketua Paguyuban Lembur Kuring Kobar Muhammad Tata mengatakan, pemakaman dilaksanakan di Kota Pangkalan Bun berdasarkan keputusan pihak keluarga. Termasuk kerabat korban yang juga ikut bekerja menambang emas di Sungai Seribu.