PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya bagi pemerintah dan diraih secara berturut-turut dari tahun 2014 yang lalu.
Capaian ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan sekaligus mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan besih. Kendati demikian, pemerintah di sisi lain berkomitmen melakukan perbaikan dan penyempurnaan terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang.
”Pemerintah berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggara pemerintah," kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (20/5).
Wagub menegaskan, opini WTP ini tidak akan membuat pemerintah berbangga diri karena di balik penghargaan tersebut cukup banyak rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah. Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK.
"Ya, sesegera mungkin dan berupaya maksimal menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Intinya ke depan tetap ada upaya untuk lebih baik," ucapnya.
Pemerintah juga terus berusaha mengoptimalkan peranan aparat pengawasan internal dan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal guna mempertahankan opini WTP.Upaya ini tidak hanya sebagai bentuk tekad untuk kembali meraih WTP, tapi lebih kepada peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi.
Untuk kembali memperoleh WTP keenam kalinya, diharapkan BPK Perwakilan Kalteng melakukan pembinaan kepada pemerintah provinsi, baik melalui konsultasi maupun melalui saran dan rekomendasi.
”Ini dilakukan karena masih banyak kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pada penatausahaan aset. Untuk mempertahankan opini WTP ini, tentu harus disertai tindak lanjut yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan," katanya.
BPK Perwakilan Kalteng diharapkan mampu mendorong dan mengarahkan pengelola keuangan di lingkup pemerintah provinsi, agar di tahun-tahun berikutnya pemerintah mampu mempertahankan opini WTP.
”Tekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus melalui pengelolaan keuangan. Untuk itu, ke depan pengelolaan keuangan tetap harus lebih baik," pungkasnya. (sho/ign)