PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mendapatkan opisi wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pemkot tercatat sudah tiga kali berturut-turut meraih opini tertinggi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut.
”Predikat WTP ini merupakan sinergitas dalam rangka kesinambungan keuangan daerah," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Jumat (24/5).
Dia menuturkan, dengan selesainya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, upaya ke depan yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mempertahankan predikat yang diperoleh.
Terutama dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan mendorong penyerapan anggaran melalui percepatan pembangunan yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat Palangka Raya.
Fairid melanjutkan, upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik melalui hasil pemeriksaan BPK tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Di sisi lain, Pemkot akan menindaklanjuti 15 rekomendasi teknis yang berkaitan dengan aset daerah.
Dari sisi keuangan, kata Fairid, pemkot diminta menerapkan pengelolaan keuangan yang disesuaikan dengan prinsip transparansi. Dengan prinsip transparansi, kepercayaan publik kepada pemerintah semakin meningkat. Akselarasi program dalam memberikan kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan melalui sisi keuangan yang efektif.
”Semua ini diberikan kepada masyarakat dengan menjalankan pengelolaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan melalui hasil pemeriksaan dari BPK RI Kalteng,” tandasnya. (rm-99/ign)