PALANGKA RAYA – Daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng dipastikan mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dana yang diberikan sebesar Rp 7,5 miliar.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, akan mempertahankan predikat yang telah diraih sebanyak tiga kali berturut-turut tersebut. Hal itu agar pencapaian tersebut memengaruhi sisi keuangan yang transparansi dan memperoleh dana tambahan bagi pemkot untuk pembangunan.
”Jangan merasa puas dulu dan lengah. Semua harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan pembangunan yang digagas,” katanya, Selasa (28/5).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah mengatakan, Pemkot Palangka Raya pernah memperoleh DID sebesar Rp 36 miliar pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 13,5 miliar. ”WTP ini merupakan salah satu tiket mendapatkan reward,” ujarnya.
Dia menuturkan, pemerintah kabupaten dan kota ketika mendapatkan predikat WTP, daerah itu dipastikan mendapatkan DID sebesar Rp 7,5 miliar. Namun, pemerintah pusat bisa memberikan lebih dari itu. Bergantung kepada laporan sakip dan lakip, pelayanan kesehatan, pelayanan publik, dan laporan keuangan yang baik.
”DID ini bisa diberikan lebih karena melihat fakor-fakor dari sisi laporan keuangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publiknya yang bagus,” jelasnya.
Namun, penggunaan DID juga harus patuh terhadap aturan yang diberikan dalam pengelolaannya. Dalam mempertahankan dan tindak lanjut pengelolaan DID, pemerintah harus membuat program pembangunan dengan melihat bayangan program yang ingin direncanakan untuk tahun anggaran yang akan datang.
Menurutnya, dana tambahan dari pemerintah pusat bisa digunakan dengan maksimal dalam penyerapan terhadap pembangunan di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. ”Ada rambu-rambu juga untuk mengengola anggarannya,” tandasnya. (rm-99/ign)