SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 31 Mei 2019 09:49
ASN Barsel Dilarang Bawa Kendaraan Dinas

Cuti Lebaran Tidak Boleh Ditambah

ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan melaksanakan upacara.(RADAR SAMPIT)

BUNTOK-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahbta untuk menambah cuti libur dan menggunakan mobil dinas saat mudik atau pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Pj Sekda Barsel Ir Syahrani mengatakan, larangan ini berdasarkan surat edaran nomor 800/545/PSDM/2019 , perihal pelaksanaan cuti bersama,  serta upacara peringatan hari besar nasional untuk ASN di lingkungan Pemkab Barsel.

”Maka lewat surat edaran ini, kiranya bisa ditaati oleh seluruh ASN yang berada di lingkup Barsel,” ujarnya,kepada Radar Sampit,  Kamis (29/5).

Ia juga mengatakan, perihal dari surat edaran tersebut mewajibkan kepada seluruh ASN di Barsel untuk ikut upacara bendera hari lahir Pancasila 1 Juni. ”Semua ASN diwajibkan kiranya untuk bisa ikut apel hari Pancasaila 1 Juni ini,” tegasnya.

Selain itu kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPR) setempat juga  dihimbau tidak merekomendasikan izin kepada ASN di lingkungan kerjanya sesudah pelaksanaan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 H. Yang mana waktu cuti telah ditetapkan tanggal 3,4 dan 7 Juni 2019.

”Jadi karena total libur ASN bisa dibilang 8 hari, oleh itu kiranya jangan sampai menambah libur dengan cuti lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut Syahrani mengatakan kepada kepala organisasi perangkat daerah, untuk tidak menggunakan kendaraan dinas operasional, terkait kepentingan mudik lebaran nanti.Mengingat kendaraan dinas hanya dipakai saat dinas, demi menunjang tugas pokok dan fungsi pada hari kerja kantor.

Ditambahkannya, bagi ASN yang pada saat cuti bersama, karena tugasnya memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti pegawai rumah sakit dan Puskesmas, petugas pemadam kebakaran,  serta keamanan, Satpol PP, Dishub, kiranya bisa koordinasi dengan instansi masing-masing.

”Lakukan pengaturan internal dengan instansi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tandas Syahrani.(rol/gus) 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers