PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian menjarinh belasan remaja di Kota Palangka Raya. Mereka yang terjaring razia diduga melakukan perbuatan tidak senonoh. Ketika pemeriksaan dilakukan, aparat menemukan barang bukti tiga bungkus kondom, minuman keras, dua kaleng lem Fox, dan alat isap sabu.
Ada 14 remaja yang terjaring. Mereka juga dicurigai menggunakan narkotika. Para remaja itu diamankan dalam razia cipta kondisi yang digelar Polres Palangka Raya di beberapa tempat penginapaan yang terindikasi jadi lokasi mesum, Rabu (29/5) malam.
Pasangan remaja tersebut tidak bisa memperlihatkan surat nikah. Mereka periksa secara intensif di Mapolres Palangka Raya. Polisi juga mengembangkan temuan alat isap sabu, terlebih beberapa di antaranya indikasi pengguna, meski hasil tes urine menyatakan negatif.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatnarkoba AKP Yonals Nata Putra mengatakan, belasan remaja itu terjaring saat polisi melakukan pemeriksaan di Wisma Lavender dan Evania. Mereka tidak memiliki indentitas diri. Ada terindikasi terlibat dalam penggunaan narkotika dan melakukan perbuaatan tidak senonoh.
”Kami amankan 14 orang remaja putra putri. Rata-rata dibawah umur. Kami sita di dua kamar lem Fox, alat pengaman alias kontrasepsi, botol miras, bahkan bong sabu,” kata perwira pertama Polri ini.
Yonals menuturkan, giat tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan di wilayah Kota Palangka Raya dari gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya, dengan cara mengecek ke sejumlah wisma.
”Yang terindikasi narkoba akan didalami, sedangkan tidak mempunyai identitas akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau paling tidak dilakukan pembinaan. Bagi remaja di bawah umur, orang tua masing-masing akan dipanggil,” ujarnya.
Yonals menambahkan, dalam giat menyita barang bukti berupa lem Fox, minuman keras, dan kondom. ”Giat ini akan terus dilakukan untuk menjaga kamtibmas selalu kondusif dan aman,” pungkasnya. (daq/ign)