PALANGKARAYA – Meski libur selama Lebaran lebih dari sepekan, masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang diduga sengaja memperpanjang libur. Mereka tak hadir di hari pertama kerja tanpa ada keterangan alias membolos. Jumlahnya mencapai 21 orang.
Hal itu terungkap saat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Umi Mastikah menggelar inspeksi mendadak (sidak). Mereka meninjau kehadiran ASN di sejumlah instansi, seperti Kelurahan Menteng, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Kelurahan Panarung, Senin (10/6).
Berdasarkan data dari Inspektur Kota Alman Pakpahan, dari 2.302 ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya, hanya 2.190 yang hadir. Sebanyak 112 pengawai tidak hadir karena cuti, dinas luar, sakit, dan izin. Sisanya, sebanyak 21 ASN tanpa keterangan.
Puluhan ASN itu dari Puskesmas Pahandut, Kelurahan Kanarakan, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Rakumpit, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan serta Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tak masuk kerja tanpa keterangan. Dia akan melaporkan hal tersebut kepada kementerian terkait.
”Masih ada yang tidak hadir satu atau dua orang di kelurahan, kecamatan, dan SOPD. Tetapi jumlahnya tidak signifikan dan tidak terlalu menjadi masalah. Sanksi bagi ASN tersebut akan diberikan, baik teguran maupun saksi lain sesuai undang-undang kepegawaian,” katanya.
Fairid menambahkan, peninjauan itu untuk melihat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). ”Saya ingin memastikan pelayanan publik sudah beroperasi secara optimal. Saya juga mengapresiasi kinerja ASN yang tidak menambah libur dan sudah melayani masyarakat dengan baik sesudah cuti bersama,” tandasnya. (daq/rm-99/ign)