PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 4 masa sidang II tahun sidang 2019 dengan agenda penyampaian penjelasan pidato wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mendukung kebijakan pemerintah kota setempat dan menerima rancangan pelaksanaan APBD tahun 2018. Terlebih, keenam fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam sidang paripurna atas jawaban pelaksanaan APBD dan menyetujuinya.
”Nantinya akan memahami dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang dilakukan,” katanya, Kamis (13/6).
Menurutnya, anggaran yang digunakan sesuai porsinya ke depan bisa menuai harapan terhadap masyarakat. Ditambah lagi dengan persetujuan legislatif bersama pemerintah kota dalam menerima rancangan pelaksanaan APBD. Apalagi, laporan pertanggungjawaban keuangan menjadi salah satu rujukan, terutama pengelolaan keuangan dilakukan dengan program pembangunan yang tepat sasaran.
Jika ditelusuri secara mendalam, lanjutnya, walaupun pertanggungjawaban masih ditandai dengan beberapa catatan, tanggapan, dan saran. Namun, semua itu ditujukan pada pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah yang diperlakukan sebaik mungkin.
Politikus PDIP ini menambahkan, meskipun target potensi daerah belum tercapai, namun sangat dipercaya jika Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengambil langkah kongkret untuk menindaklanjuti pandangan umum, terutama dalam meningkatkan potensi daerah.
”Untuk selanjutnya, pematangan potensi daerah ini dimasukkan ke dalam tahapan selanjutnya, yaitu pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja, yakni satuan organisasi pemerintah daerah (SOPD). Melalui RDP ini, semua SOPD bisa memberikan keterangan dan informasi mengenai capaian realisasasi pendapatan dan belanja daerah di masing-masing intansi terkait,” tandasnya. (rm-99/ign)