SAMPIT - Seluruh Pemerintahan Desa (Pemdes), termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengikuti sosialisasi terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020. Kegiatan ini menekankan agar pemerintahan desa membuat program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat untuk masuk dalam APBDes.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menyampaikan, pentingnya seluruh pemerintahan desa agar memperhatikan penyusunan APBDes. Sebab, program kerja desa berawal dari perencanaan. Ditegaskannya, segala sesuatunya harus dimulai dengan baik dan sesuai regulasi dari awal. Terlebih, penggunaan dana desa sangat dipantau oleh penegak hukum.
”Dalam setiap kesempatan saya sampaikan, jika tidak paham tanyakan kepada pihak kecamatan atau kabupaten yang membidangi, sehingga tidak terjadi kesalahan," tegasnya, Senin (17/6) di Gedung Serbaguna Sampit.
Dilanjutkannya, hal tersebut agar ke depan jangan ada lagi desa yang tidak mampu menyerap anggaran. Halikin mengungkapan seperti tahun lalu, ada enam desa yang tidak dapat menyerap anggaran, sehingga pembangunannya terhambat, dan masyarakat tidak dapat merasakan hasil pembangunan.
"Jika seorang Kades niatnya memang ingin membangun, maka saya yakin jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan dan penerapan dana desa, pasti murni kesalahan. Akan tetap jika niatnya memang untuk menyalahgunakan anggaran, maka memang akan diserahkan ke proses hukum," imbuh Halikin.
Diharapkannya, dengan perencanaan yang benar, seluruh desa dapat menyerap anggaran desa semaksimal mungkin. Apalagi saat ini pemerintah pusat masih memberikan anggaran yang cukup besar untuk membangun desa, sehingga harus dimanfaatkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Hawianan menambahkan, pihaknya secara terus menerus melakukan pembinaan terhadap desa, terkait pengelolaan dana desa. Melalui pihak kecamatan, pendamping desa, bahkan bidang-bidang di DPMD juga turut langsung membina pemerintahan desa.
”Pembinaan desa terkait pengelolaan dana desa juga dibantu oleh penegak hukum, dan inspektorat. Jika ada hal yang tidak dipahami terkait regulasi koordinasikan, sehingga jelas dan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan," pungkasnya. (dc/gus)