SAMPIT — Pemkab Kotim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, membentuk klinik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai wadah konsultasi usaha yang dilaksanakan oleh desa. Konsultasi bisa mengenai seputar usaha masyarakat di desa dan mengenai regulasi pengaturan serta pengelolaan badan usaha tersebut.
Kepala DPMD Kotim Hawianan menjelaskan, klinik BUMDes dibentuk sebagai wadah untuk setiap badan usaha desa untuk berkonsultasi. Baik mengenai usaha di kelola desa, agar lebih menghasilkan dan membawa manfaat untuk desa.
”Jika ada kendala dalam pengembangan usaha, segera konsultasikan, agar dicarikan solusi secara bersama-sama yang disesuaikan dengan kemampuan desa," terangnya.
Menurutnya, saat ini hampir seluruh desa di Kotim sedang berupaya mengembangkan usaha mereka masing-masing, sehingga memiliki sumber roda ekonomi dan berpotensi Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk membantu pembangunan di desa. Dengan demikian diharapkan desa dapat terus berkembang dan mandiri.
”Desa diharapkan memiliki BUMDes sesuai dengan potensinya masing-masing, sehingga lebih mudah untuk berkembang. Terlebih lagi jika memiliki usaha yang juga dapat dirasakan masyarakat setempat manfaatnya," imbuh Hawianan.
Dicontohkannya, apabila desa memiliki potensi mengembangkan pertanian, maka BUMDes dapat menjadi pembeli beras masyarakat dan menjualnya dengan kerjasama dengan perusahaan atau pengusaha beras di kota.
”Misalkan BUMDes menjadi penyuplai beras di perusahaan yang ada di wilayah desa, sehingga BUMDes memiliki PADes tetap ada dari hasil usaha desa," tandasnya. (dc/gus)