SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggali potensi pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, penagihannya saat ini dioptimalkan dan sosialisasi gencar dilakukan agar masyarakat paham dan taat terhadap pajak.
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri mengatakan, tahun ini target PAD Rp 242 miliar. Pada 2020 nanti diharapkan realisasinya mencapai Rp 300 miliar dan APBD meningkat dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2 triliun lebih. Dengan demikian, pembangunan di Kotim lebih banyak lagi teralisasi dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
”Pajak daerah ini menjadi salah satu sektor peningkatan PAD daerah. Untuk itu, upaya pengelolaannya harus maksimal," kata Taufiq, Selasa (25/6).
Taufiq meminta ketua RT dan RW dapat membantu mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan demikian, masyarakat bisa segera membayar pajak yang dikenakan.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotim Marjuki mengatakan, masyarakat harus memahami pentingnya membayar pajak. Melalui sosialisasi, diharapkan paham dan dapat membayar pajak. Terlebih saat ini pembayaran sudah dapat dilakukan melalui sistem online, sehingga tidak lagi mempersulit masyarakat dalam proses pembayaran.
”Saya mengharapkan masyarakat sadar pajak agar dapat membantu pembangunan di daerah ini. Sebab, pajak dari masyarakat dan untuk masyarakat," tegasnya.
Dia menuturkan, PAD Kotim yang ditargetkan Rp 242 miliar lebih sudah terealisasi sekitar 40 persen. Diharapkan hingga akhir tahun dapat memenuhi target dan merealisasikan program kerja yang sudah disusun. (dc/ign)