SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 09 Juli 2019 11:12
Komisi B DPRD Kalteng Desak Selesaikan Permasalahan Lahan
DIMINTA DISELESAIKAN : Anggota Komisi B Syamsul Bachri (kanan) bersama Syahriddin Durasid menunjukan foto warga Desa Sumber Rejo yang memprotes lahannya digarap, Senin (8/7).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Jajaran Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak PT Borneo Ketapang Indah (BKI) yang beroperasi di Barito Timur (Bartim) segera menyelesaikan permasalahan konflik lahan dengan masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau.

Perusahaan tersebut diduga telah menanam kebun sawit di lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Apalabila memang harus melakukan ganti rugi, perusahaan diharapkan segera melakukan realisasi untuk menghindari masalah yang bisa saja terjadi.

“Ini sebetulnya berdasarkan laporan masyarakat dan sudah kami tindak lanjuti  dengan turun langsung menemui pemerintah kabupaten. Kami juga sudah datang ke pihak perusahaan dan mengecek juga kebenaran akan hak masyarakat,” kata anggota Komisi B Syamsul Bachri, Senin (8/7).

Berdasarkan pengakuan masyarakat, tanah yang dipermasalahkan tersebut merupakan lahan pembagian dari pemerintah bagi warga transmigrasi seluas dua hektare per kepala keluarga (KK). Warga mengakui bahwa ada sekitar 250 hektara lahan yang sudah digarap oleh perusahaan, sehingga masyarakat meminta ganti rugi atas hal tersebut.

“Warga mengatakan sudah berusaha melakukan upaya kekeluargaan dengan perusahaan, namun belum mendapat tanggapan yang positif dari perusahaan. Sehingga warga ingin melakukan demo besar-besaran menuntut hak mereka,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi B Syahrudin Durasid juga mendesak permasalahan ini  segera diselesaikan. Semestinya kehadiran perusahaan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan mengambil hak-hak warga.

Pemerintah kabupaten juga diminta berperan aktif menyelesaikan masalah tersebut. Apabila perusahaan memang bersalah, pemerintah diminta memberikan tindakan tegas.

“Dalam waktu dekat ini belum selesai, maka kami akan rencanakan mengelar rapat dengar pendapat (RDP). Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, kasihan warga selalu dipermaikan,” bebernya. (sho/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers