SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 09 Juli 2019 11:12
Komisi B DPRD Kalteng Desak Selesaikan Permasalahan Lahan
DIMINTA DISELESAIKAN : Anggota Komisi B Syamsul Bachri (kanan) bersama Syahriddin Durasid menunjukan foto warga Desa Sumber Rejo yang memprotes lahannya digarap, Senin (8/7).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Jajaran Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak PT Borneo Ketapang Indah (BKI) yang beroperasi di Barito Timur (Bartim) segera menyelesaikan permasalahan konflik lahan dengan masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau.

Perusahaan tersebut diduga telah menanam kebun sawit di lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Apalabila memang harus melakukan ganti rugi, perusahaan diharapkan segera melakukan realisasi untuk menghindari masalah yang bisa saja terjadi.

“Ini sebetulnya berdasarkan laporan masyarakat dan sudah kami tindak lanjuti  dengan turun langsung menemui pemerintah kabupaten. Kami juga sudah datang ke pihak perusahaan dan mengecek juga kebenaran akan hak masyarakat,” kata anggota Komisi B Syamsul Bachri, Senin (8/7).

Berdasarkan pengakuan masyarakat, tanah yang dipermasalahkan tersebut merupakan lahan pembagian dari pemerintah bagi warga transmigrasi seluas dua hektare per kepala keluarga (KK). Warga mengakui bahwa ada sekitar 250 hektara lahan yang sudah digarap oleh perusahaan, sehingga masyarakat meminta ganti rugi atas hal tersebut.

“Warga mengatakan sudah berusaha melakukan upaya kekeluargaan dengan perusahaan, namun belum mendapat tanggapan yang positif dari perusahaan. Sehingga warga ingin melakukan demo besar-besaran menuntut hak mereka,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi B Syahrudin Durasid juga mendesak permasalahan ini  segera diselesaikan. Semestinya kehadiran perusahaan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan mengambil hak-hak warga.

Pemerintah kabupaten juga diminta berperan aktif menyelesaikan masalah tersebut. Apabila perusahaan memang bersalah, pemerintah diminta memberikan tindakan tegas.

“Dalam waktu dekat ini belum selesai, maka kami akan rencanakan mengelar rapat dengar pendapat (RDP). Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, kasihan warga selalu dipermaikan,” bebernya. (sho/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers