SAMPIT-- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membebaskan ribuan hektare lahan di wilayah selatan yang masuk dalam kawasan hutan, untuk dijadikan Areal Penggunaan Lain (APL). Dengan ini diharapkan masyarakat dapat mengembangkan untuk sektor pertanian, terutama untuk tanaman jagung.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng juga fokus mengembangan pertanian jagung di setiap kabupaten yang memiliki lahan pertanian yang luas. Maka itu diharapkan masyarakat turut mengembangkan sektor pertanian jagung.
”Beberapa kabupaten sudah mengembangkan pertanian jagung, diharapkan kabupaten lainnya yang memiliki lahan pertanian juga turut menanam jagung sehingga hasil jagung di Kalteng dapat memenuhi kebutuhan," paparnya, saat berada di Sampit baru-baru tadi.
Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi menyampaikan saat ini di Kotim sudah dibebaskan kawasan hutan seluas 64 ribu hektare di wilayah selatan untuk kepentingan pertanian. Sebagian dari lahan tersebut difokuskan untuk pengembangan sektor pertanian jagung, sebab saat ini Kalteng fokus untuk pengembangan tanam jagung.
”Lahan yang sebelumnya tidak dapat digunakan saat ini sudah dapat dimanfaatkan. Masyarakat para petani di wilayah tersebut diminta untuk mengembangkan pertanian jagung," ujarnya.
Supian menambahkan, saat ini beberapa daerah pertanian di Kotim memang ada yang mengembangankan pertanian jagung, namun tidak seluruhnya. Sehingga dengan adanya lahan yang cukup luas di wilayah selatan, dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian jagung.
”Dinas Pertanian sudah diminta untuk mengatur teknis pertaniannya dengan masyarakat. Intinya membina masyarakat untuk pengelolaan dan penanaman jagung," tandasnya.
Supian menambahkan, dengan luasan lahan yang ada diharapkan Kotim mampu memenuhi kebutuhan jagung untuk lokal terlebih dahulu. Sebab komuditas jagung cukup menjanjikan nilai ekonominya dalam membantu meningkatkan penghasilan masyarakat. (dc/gus)