PALANGKA RAYA – Polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya tak terdeteksi. Pasalnya, Alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) belum berfungsi.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, siap melakukan komunikasi bersama Pemprov Kalteng dan pemerintah pusat mengenai belum operasionalnya ISPU tersebut.
”Alat pengukur kualitas udara saat ini masih menggunakan milik BNPB dalam melihat informasi perubahan indeks udara,” katanya, Jumat (19/7).
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Bowo Budiarso mengatakan, ISPU yang dikontrol Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum optimal, sehingga intensitas udara belum bisa dideteksi dengan basis data akurat.
Dia menuturkan, alat itu miliki KLHK, terutama perangkat lunak untuk mengolah informasi kualitas udara. DLH masih sebatas berperan dalam penyedia tempat untuk penempatan alat ukur alat itu.
”Alat validasi ini ada di bundaran dan terhubung dengan ISPU. Mulai dari peremajaan sampai ke perawatan merupakan peran dari KLHK,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengolahan validasi data akurat yang diinput ke alat itu, akan langsung dikirimkan ke pusat. Setelah diolah, dikirim ulang ke Laboraturium DLH. Pihaknya telah melaporkan ke KLHK untuk ditindaklanjuti terkait pembenahan alat tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu instruksi pusat. (rm-99/ign)