KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019, yang mengangkat tema tingkatkan pengabdian demi kemajuan, keunggulan, dan keutuhan negeri. Ini merupakan komitmen untuk meningkatkan pengabdian, demi terwujudnya NKRI yang maju, unggul, utuh, adil, dan makmur.
”Hari Bhakti Adhyaksa ini merupakan momen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, seluruh jajaran Kejari Gumas harus bekerja profesional dan berintegritas,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gumas Koswara, Senin (22/7) pagi.
Dia menuturkan, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian bersama, yakni pentingnya komitmen dan konsistensi seluruh insan Adhyaksa untuk meningkatkan kompetensi dan sikap pro aktif, membangun jati diri sebagai aparat penegak hukum, serta mampu memposisikan diri menjadi sumber inspirasi, rasa nasionalisme, dan sikap patriotisme.
”Kita harus mampu dan secara jujur melihat kebelakang untuk melakukan perbaikan, evaluasi, dan introspeksi terhadap kekurangan yang ada. Jangan sampai kesalahan yang lalu terulang kembali. Tingkatkan selalu prestasi dan kebaikan dalam penegakan hukum,” tuturnya.
Melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini, Kejari Gumas lebih menegaskan niat, mengukuhkan tekad dan semangat mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan di antara nilai keadilan, kebenaran dan kepastian melalui pelaksanaan penegakkan hukum yang menjadi kewenangan, tugas, dan tanggung jawab.
”Kami ingin jajaran Kejari Gumas harus ikut menjamin kepastian hukum, agar iklim usaha investasi di Kabupaten Gumas bisa masuk dan tidak takut, karena ada kepastian hukum tersebut,” ujarnya.
Dia berpesan agar tingkatkan profesionalisme, pupuk semangat solidaritas, mampu bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi, tingkatkan keberanian dan kejujuran menyadari kekurangan dan kesalahan sendiri, kukuhkan jiwa korsa, landasan utama kebersamaan insan adhyaksa, serta persiapkan diri untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati.
”Ke depan, kita juga harus membantu aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan baik. Keuangan daerah dan dana desa kita amankan, sehingga dapat dibangun sesuai ketentuan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (arm/yit)