SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 25 Juli 2019 09:45
Terapkan Standar Pelayanan Minimal

Pelayanan Birokrasi Jangan Lelet

DORONG PELAYANAN: Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy mengingatkan standar pelayanan minimal yang harus diterapkan birokrasi pemerintah, Rabu (24/7).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong  pelayanan di birokrasi pemerintah, baik di lingkup provinsi sampai kabupaten dan kota, agar memberikan kepuasan terhadap masyarakat.

Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy menyebutkan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maka penerapan Sistem Pelayanan Minimal (SPM) harus diperhatikan. Hal tersebut juga berkaitan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal.

“Dengan adanya PP tersebut, maka harus ada penerapan pemenuhan pelayanan minimal yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik provinsi, kabupaten dan kota,” katanya saat Pembukaan Kegiatan Asistensi Standar Pelayanan Minimal, Rabu (24/7)

Soal standar pelayanan minimal ini sebetulnya juga menjadi penekanan pemerintah pusat, agar bagaimana sistem ini bisa dipacu di daerah. Hal tersebut tentu saja bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi yang lebih baik.

Hal inilah yang harus disikapi oleh jajaran terkait di provinsi, kabupaten dan kota. Apalagi pemerintah pusat ingin meningkatkan daya saing dengan memberikan kepastian adanya standar pelayanan minimal yang benar-benar sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

“Misalnya soal pelayanan perizinan yang mengesankan pekerjaannya birokrasi itu lambat, lelet dan lain sebagainya. Dan ke depan harus ada perbaikan, mengingat Presiden juga sudah mengingatkan agar tidak main-main soal pelayanan,” katanya.

Di lingkup Pemprov Kalteng sendiri, selama ini standar pelayanan minimal memang sudah diterapkan. Hanya saja penerapan sistem tersebut masih dirasa perlu ditingkatkan lagi, karena selama ini dianggap masih kurang optimal.

“Memang pemerintah akan memacu hal tersebut. Karena sebetulnya pemerintah juga menyadari kalau aturan inikan baru terbit 2018 lalu, sehingga untuk mengefektifkannya tentu harus ada waktu,” katanya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa sesuai dengan PP nomor 2 Tahun 2018, standar pelayanan minimal ini pada tahun 2020 sudah secara efektif  ditangai oleh Biro Tata Pemerintahan sebagai leading sector dalam hal penerapan sistem tersebut.

“Tahun 2020 sudah diefektifkan, jadi sekarang masih ada waktu untuk menyiapkan mekanisme yang berkaitan dengan hal tersebut. Saya berharap kabupaten dan kota juga memperhatikan mengenai ini,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers