SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 26 Juli 2019 16:56
CATAT YA..!!! Tanggal 24 Juli Jadi Hari Persatuan Dayak
BERIKRAR: Puluhan perwakilan masyarakat Dayak di Kalimantan menyampaikan ikrar mendukung pemindahan ibu kota, Kamis (25/7).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Puluhan perwakilan masyarakat Dayak Kalimantan berikrar di Tugu Soekarno Palangka Raya untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota pemerintahan ke Pulau Kalimantan, Kamis (25/7).

Ikrar itu sendiri merupakan salah satu hasil deklarasi seminar internasional dan napak tilas Tumbang Anoi beberapa waktu lalu. Diharapkan hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden untuk mengambil keputusan.

”Kami juga menyepakati penyebutan Pulau Kalimantan dengan sebutan Pulau Dayak, sekaligus menetapkan tanggal 24 Juli sebagai hari Persatuan Dayak dan dijadikan agenda tahunan serta menerbitkan kalender Dayak Internasional mulai tahun 2020,” kata Ketua Penyelenggara Seminar dan Napak Tilas Tumbang Anoi Dagut H Djunas.

Selain itu, pihaknya juga menuntut penetapan khusus hutan dan lahan seluas 10 ribu hektare Hutan Adat Damang Batu di Desa Tumbang Anoi kepada pemerintah pusat agar dijadikan pelestarian Kawasan Cagar Budaya Rumah Betang Damang Batu. Sekaligus meminta pemerintah mengalokasikan anggaran dalam APBN dan APBD.

”Ya, ini dilakukan karena mengingat pentingnya hutan bagi masyarakat Dayak, maka menuntut pemerintah memoratorium pemberian izin perkebunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan,” kata Dagut.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Andrie Elia Embang  mengatakan, masyarakat Dayak menerima dengan sepenuh hati, selapang-lapangnya mengenai rencana Presiden memindahkan ibu kota ke Kalimantan.

Mengenai kajian, seperti sosiologi, teknis kelayakan dan keamanan, pihaknya menegaskan, wilayah Kalimantan layak menjadi ibu kota. Apalagi di provinsi ini hampir tidak pernah terjadi bencana besar, seperti gempa bumi ataupun tsunami.

”Tanah Kalimantan bebas bencana dan gangguan. Tidak akan ada masalah dan tidak akan ada penolakan dari masyarakat Dayak,” ujarnya.

Apabila ibu kota sudah ditetapkan di Kalimantan, lanjutnya, perlindungan dan perhatian terhadap masyarakat Dayak harus tetap diprioritaskan. Tentu hal itu akan didukung dengan keberadaan lembaga adat dari provinsi hingga desa yang bertujuan mengayomi masyarakat.

Dia juga menegaskan, pemindahan ibu kota  tersebut tidak akan mengancam keberadaan masyarakat Dayak. Sebaliknya, masyarakat Dayak harus menjadi bagian NKRI. ”Masyarakat Dayak harus diberdayakan, mulai tingkat pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan seluruh aspek lainnya,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers