SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 29 Juli 2019 09:31
Cegah Karhutla, Pemprov Kalteng Libatkan Lembaga Adat
APEL SIAGA: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat Apel Siaga Karhutla beberapa waktu lalu. Pada kesempatan tersebut dia meminta keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan.(MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi ini melibatkan semua pihak, tidak terkecuali lembaga adat yang tersebar hingga tingkat desa.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyebutkan, lembaga adat punya peran penting dan cukup strategis dalam melakukan pendekatan langsung dengan masyarakat di wilayahnya, terutama dalam menyampaikan imbauan mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, sekalipun untuk keperluan berladang.

“Sekarang inikan musim kemarau kering, jadi saya imbau kepada masyarakat untuk tidak membuka ladang dengan cara membakar. Peran semua pihak untuk menyampaikan persoalan ini sangat dituntut, terutama lembaga adat,” katanya kemarin.

Lembaga adat yang dimaksud tidak hanya Dewan Adat Dayak (DAD), namun sampai dengan Damang, Mantir Adat, dan termasuk kepala desa di dalamnya. Lembaga dan pihak-pihak tersebutlah yang nantinya ikut terlibat menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak buruk apabila tetap melakukan aktivitas pembakaran lahan.

“Di Kalteng kan ada raturan desa, jadi kalau hanya satu lembaga saja yang menyampaikan penyulahan, rasanya kurang maksimal. Maka dari itu, semua pihak sampai damang dan mantir adat juga akan dilibatkan nantinya,” ucapnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengakui bahwa membuka ladang dengan cara membakar merupakan kebiasaan yang sudah ada sejak zaman dulu. Namun dengan kondisi cuaca sekarang ini, tentu hal tersebut harus dihindari karena untuk kepentingan bersama.

Gubernur meyakini, dengan larangan tersebut tidak akan membuat hasil pertanian Kalteng berpengaruh. Di satu sisi juga, panen padi provinsi ini dalam satu tahunnya bisa mencapai dua sampai tiga kali. Sehingga jangan ada alasan akibat larangan tersebut, terjadi kelaparan dan lain sebagainya.

“Karena kalau sampai terjadi asap, kita sendiri yang rugi. Ya, paling tidak kita punya upaya dalam mencegah kahurla, supaya tidak terjadi kabut asap seperti 2015 lalu. Jadi saya ingatkan agar keterlibatan semua pihak, itu harus,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers