PALANGKA RAYA – Kasus penangkapan empat warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Jakarta menjadi perhatian kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Legislatif meminta sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Pemkab Kotim mencari tahu penyebab ditangkapnya empat warga tersebut.
Anggota Komisi B Anggoro Dian Purnomo menyebutkan, berdasarkan informasi yang beredar keempat warga Kotim itu datang ke Jakarta untuk meminta ganti rugi lahan yang bermasalah dengan salah satu perusahaan kelapa sawit. Namun mengenai masalah penangkapan, harus dicari tahu lagi oleh pihak terkait.
“Kalau ini memang terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat, kami dari DPRD Kalteng mendorong agar pemkab dan pemprov untuk segera mengambil tindakan,” katanya kemarin.
Sementara itu, anggota Komisi B Syahrudin Durasid juga mendesak Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim proaktif mencari informasi terkait permasalahan tertangkapnya empat warga Kotim.
Politisi PAN ini menyebutkan, bahwa pemerintah dalam hal ini gubernur dan bupati harus mencari tahu kejelasan persoalan tersebut. Bila dibiarkan, maka permasalahan tersebut akan menimbulkan anggapan bahwa pemerintah tidak mengurus warganya.
“Pemerintah harus punya tanggung jawab disaat warga menuntut haknya sendiri. Jadi ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya.
Tak hanya itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan ini juga meminta Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng untuk melakukan hal yang sama, yakni proaktif mencari tahu permasalahan tersebut.
“Keempat warga Kotim itu kan meminta apa yang menjadi haknya. Pemerintah harus hadir membantu. Kalau dibiarkan, bisa-bisa permasalahan tersebut rawan terjadi di kemudian hari,” pungkasnya. (sho/yit)