PALANGKA RAYA – Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing menyebutkan, DPRD telah membentuk tim untuk menyusun dan membahas rancangan tata tertib (tatib). Tim ini segera menyusun jadwal kegiatan yang berkenaan dengan urusan DPRD.
Duwel menjelaskan, DPRD tidak terlalu lama dalam membetuk tim tersebut, termasuk dalam pembahasan tatib. Hal ini dikarenakan landasan yang digunakan tim tersebut adalah tata tertib periode 2014-2019 lalu, dengan hanya melakukan beberapa perubahan sesuai kondisi sekarang.
“Kami berharap tata tertib yang nantinya disusun tim tersebut, kualitasnya lebih dibandingkan periode sebelumnya. Jadi, agenda dan tugas DPRD Kalteng bisa berjalan lancar,” katanya, Selasa (3/9).
Selain soal tatib yang diharapkan lebih baik, Duwel juga menekankan agar Badan Kehormatan DPRD Kalteng untuk periode 2019-2024 yang merupakan alat kelengkapan dewan dapat segera terbentuk. Sebab, pada periode 2014-2019, hingga berakhirnya masa jabatan, sama sekali tidak terbentuk Badan Kehormatan.
Dia mengatakan, keberadaan Badan Kehormatan tersebut sangat penting untuk mendorong anggota DPRD Kalteng lebih disiplin. Badan Kehormatan itu juga bisa melaporkan apa yang ditemukan di masyarakat. Hal inilah yang harus didorong ke depan, agar bagaimana lembaga legislatif ini memiliki alat kelengkapan tersebut.
“Saya melihat Badan Kehormatan itu perlu dibentuk dan diisi anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024. Sekalipun tugasnya hanya memacu disiplin anggota DPRD,” ucapnya.
Mengenai sanksi, memang tidak sembarangan diberikan. Contohnya saja, apabila nantinya ada anggota DPRD Kalteng jarang hadir dalam rapat, Badan Kehormatan tidak langsung memberikan sanksi, tapi mengingatkan lebih dulu.
Mantan Bupati Katingan ini meyakini, siapapun nantinya yang menjadi anggota Badan Kehormatan, pasti bisa bekerja secara optimal dalam memacu disiplin anggota. Hal tersebut bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan di DPRD sendiri.
“Saya rasa, mengenai nyaman atau tidak nyaman dalam mengingatkan itu bisa dihilangkan. Sepanjang mengingatkan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Jadi, tikad ada masalah,” pungkasnya. (sho/yit)