PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya, sangat mengapresiasi program yang diluncurkan pemerintah pusat di bidang pertanahan, khususnya Pelepasan Kawasan Hutan untuk Redistribusi Tanah dan Peta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan untuk Redistribusi Tanah dan Peta TORA oleh Presiden RI Joko Widodo kepada empat provinsi di wilayah Kalimantan, di Taman Digulis Pontianak Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
“Penyerahan SK dan Peta TORA itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan umumnya dan masyarakat Kalteng khususnya, sekaligus membuktikan bahwa pemerintah pusat hadir dan memerhatikan masyarakat di wilayah Kalimantan,” katanya melalui rilis yang disampaikan Biro Protokol dan Komunikasi Publik Pemprov Kalteng.
Wagub juga juga sangat mendukung penegasan Presiden, bahwa TORA harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Lahan yang telah diberikan itu jangan sampai diterlantarkan dan harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk Provinsi Kalteng, ada beberapa kabupaten yang menerima SK dan Peta TORA tersebut, yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Gunung Mas dan Kapuas. SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk Redistribusi Tanah tahap pertama diberikan seluas 80 ribu hektare untuk kawasan Kalimantan. Khusus Kalteng tercatat 50 orang warga masyarakat yang menerima SK tersebut.
“Pemerintah provinsi tentunya sangat mengapresiasi apa yang diprogram pemerintah pusat ini. Karena tentu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat sendiri,” ucapnya.
Pemerintah menargetkan pelepasan Kawasan Hutan Untuk Redistribusi Tanah seluas 4,1 juta hektare. Dari target tersebut tercatat 2,6 juta hektar tanah sedang dalam proses termasuk 980 hektare di antaranya telah memiliki SK.
“Pastinya akan mendukung, apalagi kaitannya untuk masyarakat dan daerah. Diharapkan program ini dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (sho/ign)